Catatan Dari Kongres I Bahasa Madura (2)


Ketua Dewan Kesenian Pamekasan (DKP), Syafiudin Miftah menyatakan, ancaman akan kepunahan Bahasa Madura, sama halnya dengan ancaman terhadap kepunahan budaya dan tradisi yang ada di Madura. Sebab bahasa menunjukkan identitas, suatu daerah dalam konteks ke-Indonesia-an.

Kusnadi,M.A, salah satu nara sumber di Kongres I Bahasa Madura dari Universitas Jember (Unej) menyatakan, orang Madura, menyebar di berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

Written By Abdul Aziz

Sebagian besar mereka berdomisili di Jawa Timur 6.281.058 jiwa (92,72%), Kalimantan Barat 203.612 jiwa (3,01%), Kalimantan Tengah 62.228 jiwa (0,92%), Jakarta 47.005 jiwa (0,69%), Kalimantan Selatan 36,334 jiwa (0,54%), Kalimantan Timur 30.181 jiwa (0,45%), Bali 18.593 jiwa (0,27%), Jawa Barat 17.914 jiwa (0,26%) dan yang terakhir adalah Jawa Tengah 14.166 (0,21%).

Menurut Kusnadi, hubungan masyarakat Madura dengan etnik Jawa di Jawa Timur, mampu memainkan peran penting bahkan bisa mewarnai keragaman budaya dan memberikan sumbangan positif terhadap dinamika sosial yang ada di sana. Pertemuan dan interaksi kebudayaan Jawa dan Madura dalam waktu lama, telah melahirkan asimilasi dan integrasi budaya yang biasa dikenal dengan sebutan pendhalungan.

"Salah satu unsur kebudayaan tersebut misalnya dapat kita lihat pada karakteristik bahasanya. Seperti Bahasa Jawa, tapi dialeknya Jember," terang staf pengajar Fakultas Sastra Unej itu.

Praktisi Media di Madura, Abrari, menyatakan, memang di satu sisi keberadaan warga Madura di berbagai Provinsi di Indonesia mampu melakukan ekspansi dalam hal interaksi sosial budaya. Tapi di sisi lain, kebanyakan warga Madura yang ada di rantau seringkali larut dengan kondisi kebahasaan yang ada di tempat rantaunya.

"Kecendrungannya sangat berbeda dengan etnik Jawa. Kalau orang Jawa merantau ke Madura, masih mau menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengantar komunikasi sehari-hari. Etnik Madura justru sebaliknya," katanya.

Lebih lanjut wartawan senior itu menjelaskan, meski jumlah penduduk yang tinggal di Madura tergolong banyak, yakni sekitar 3 juta lebih tapi hingga kini belum memiliki perguruan tinggi ternama. Hal ini berbeda jauh dengan Brunei Darussalam yang hanya memiliki 200 ribu jiwa, tapi sudah berdiri perguruan tinggi berkualitas.

Ancaman akan kepunahan Bahasan Madura inilah yang menjadi salah satu rekomendasi Kongres I Bahasa Madura, di samping penyempurnaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan upaya memasukkan pelajaran Bahasa Madura dalam kurikulum pendidikan formal, mulai dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.

Rekomendasi Kongres

Kongres I Bahasa Madura yang digelar selama empat hari dengan mendatangkan 29 nara sumber dari berbagai kalangan, seperti akademisi, budayawan dan seniman bahkan pemerhati dari luar negeri itu merumuskan 19 poin rekomendasi yang terbagi dalam tiga kebijakan, yaitu pengkajian, pengembangan dan pembinaan.

Dalam bidang pengkajian, kongres merekomendasikan dua hal. Yakni meminta pemerintah kabupaten/Kota memfasilitasi pengkajian, penerjemahan dan penerbitan berbahasa Madura, terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian karya sastra tradisional dan keagamaan.

Penyair kenamaan asal Sumenep Madura Syaf Anton Wr, menyatakan, kesusastraan Madura akhir-akhir ini sudah jauh tertinggal dibanding perkembangan sastra modern. Meskipun demikian, belum ada soluasi alternatif bagaimana mengupayakan agar sastra Madura menjadi lebih maju, minimal seimbang dengan perkembangan sastra modern.

"Semoga dengan adanya peran aktif pemerintah, sastra Madura akan kembali menemukan masa kejayaannya," katanya.

Rekomendasi kedua dalam kebijakan pengkajian adalah mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan penelitian tentang laras-laras (register) yang diperlukan masyarakat Madura dalam kaitannya dengan pemekaran kosa kata Bahasa Madura.

Dalam poin pengembangan, kongres merekomendasikan empat hal. Pertama, perlunya dibuat pedoman dan pembentukan istilah Bahasa Madura yang memungkinkan kosakata Bahasa Madura berkembang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, sastra dan budaya. Kedua, mengamanatkan kepada Balai Bahasa Surabaya (BBS) agar mengesahkan Ejaan Bahasa Madura Yang Disempurnakan sesuai dengan prosedur kaidah bahasa baku.

Selanjutnya mengupayakan adanya komputerisasi carakan Madura. Dan yang keempat, mengamanatkan BBS agar merevisi tata bahasa dan kamus Bahasa Madura yang ada selama ini.

Selanjutnya di pengembagan remokendasi Kongres I Bahasa Madura yang diikuti 250 peserta tetap itu mengamanatkan sebanyak 13 poin rekomendasi. Masing-masing, pemberian anugerah kepada perorangan atau lembaga yang memajukan bahasa dan sastra Madura, meningkatkan frekuensi penyelenggaraan kegiatan dan lomba kebahasaan, serta kesastraan Madura, serta yang ketiga, perlunya membentuk lembaga konsultasi kebahasaan dan kesastraan di tiap kabupaten/kota.

Kongres juga mengamanatkan membuka program studi Bahasa Madura sebagai pilot project di sebuah perguruan tinggi di Madura dan perlunya ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pembinaan, pengembangan bahasa dan sastra Madura, serta memfasilitasi adanya buku ajar Bahasa Madura yang kontekstual sesuai dengan pembakuan Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP).

Masih dalam bidang pembinaan, rekomendasi point ketujuh adalah perlunya pembentukan Dewan Bahasa Madura (DBM) yang sekaligus berfungsi sebagai tim Pokja Kongres. Mempertegas ciri ke-Madura-an di tempat-tempat umum yang perlu dimotori oleh pemerintah daerah, serta meminta pemerintah daerah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar membuka formasi tenaga kependidikan Bahasa Madura.

Berikutnya poin ke-10 dalam bidang pembinaan, peserta kongres juga mengamanatkan agar Kongres Bahasa Madura digelar setiap lima tahun sekali secara periodik. Mewajibkan Bahasa Madura diajarkan mulai jenjang pendidikan dasar (SD) sampai menengah yang mayoritas penduduknya berbahasa Madura. Rekomendasi lainnya adalah memperbanyak frekuensi penyajian Bahasa Madura melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Yang terakhir rekomendasi Kongres pada point pembinaan dari 19 point rekomendasi itu adalah mengamanatkan agar pemerintah kabupaten/kota memfasilitasi sarana dan prasarana paguyuban/sanggar kebahasaan dan kesastraan Madura.

Dian Palupi dari Pusat Bahasa Surabaya menyatakan, media lokal Madura yang menyajikan penyiaran dengan menggunakan bahasa Madura sangat sedikit.

"Salah satu media elektronik yang masih peduli pada Bahasa Madura dari sekian media yang ada di Madura baru Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Karimata FM Pamekasan dan JTV," katanya.

Tapi ia berharap dengan gelar Kongres I Bahasa Madura itu, Bahasa Madura nantinya akan kembali menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.

Selain rekomendasi yang disepakati, peserta kongres juga mengimbau agar Pemkab Sampang nantinya bisa menyelenggarakan Kongres Kebaharian Madura sebagai sarana pengembangan sumber daya dan budaya untuk kesejahteraan masyarakat Madura.

Menurut sekretaris panitia Kongres Halifaturrahman, rekomendasi tambahan ini disampaikan karena peserta Kongres memandang pulau Madura memiliki potensi wisata bahari, tapi selama ini belum bisa dikembangkan secara optimal.

Artikel Terkait

Seni Budaya
•Catatan Dari Kongres I Bahasa Madura (1)
•Bekas Kraton Bangkalan Jadi Milik Pribadi Warga
•Batik Tulis Pamekasan Berkibar dari Desa Klampar
•Kesenian Tradisional Macapat Terancam Punah

Smber: Abd Azis.info, Jumat, 10 Februari 2012

Label: , , , ,