Islam in Madura and tradition to use violence

Islam in Indonesia is deeply rooted in local communities and it is therefore impossible to find a common interpretation of the religion in this country of diverse ethnic groups. There are many Muslim communities, each with its own character. The different characteristics of each community mostly stem from different methods being used to interpret religious texts and are also closely linked with real socio-cultural situations.

Take the Madurese, for example.

Madura is part of East Java province and people outside Madura Island often assume that culturally the Madurese are the same as the Javanese. However, if we take a closer look into Madurese communities, there are clear socio-cultural differences that distinguish the religious character of the Javanese from the Madurese.

By Abdur Rozaki, Contributor, Madura Island, East Java

In Madura, there are common beliefs that reflect the social character and way of life of the people regarding certain issues perceived to be sacred and that command full respect. Among those issues are Islam, women and self-esteem and the three are closely intertwined. A disregard of any of the three will bring forth violent reprisal, popularly known as carok, which is the Madurese problem solving mechanism.

According to a study conducted by Wiyata (2002), sexual advances or harassment of other people's wives topped the list of conflicts between carok in Madura. Although religion values human life and advocates amicable solutions to conflicts, for the Madurese there is only a solution to a dispute involving a man's wife: kill the perpetrator. Moreover, Muslim clerics or kyai seem to give social approval of such a violent action. No case involving a dispute over women has ever been settled peacefully, despite the involvement of the kyai as a mediator.

There were even reports of a kyai resorting to carok when his wife was harassed.

Carok has become the common way to settle problems in Madura, especially with regard to a threat to human dignity and self-esteem, as it satisfies the Madurese' craving for justice, as compared to a court settlement. Madurese people have no trust in law enforcers. For the Madurese, to bring a case to a legal institution means to end up with greater losses. The case may not be settled, while the individual must also dig deep into his/her own pocket to cover the legal fees. Besides, it is a common belief that justice here belongs to the rich, not to the poor.

Madura's religious institutions are powerless to end this violent practice. The Kyai, too, in whose hands lies the power to interpret religion and promote nonviolent acts, seem to be powerless to end the practice of carok. They have been trapped into providing justification and social approval for this cultural phenomenon.

In most cases, carok has led to a vicious retaliatory cycle. It also form a vicious cycle of violence which is unbreakable as the kyai and religious institutions in Madura are unable to start a new tradition of conflict-resolution. Ironically, some kyai play a significant, albeit indirect, role in preserving the carok culture by practicing magic and selling religious symbols like amulets, spells, and offering other 'religious services'.

Why does violence as reflected in the carok tradition flourish in Madura?

There are several explanations to the question. First, the land is barren with limited water resources and yields limited agricultural produce. Poverty is rampant and discontent has made the people highly temperamental and emotional. Poverty has turned the eyes of the Madurese to immaterial things, including the value of dignity and self-esteem. Poverty has not made the people lose their social dignity. Hence, life is at stake when it comes to preserving their self-esteem, considered to be the last ""treasure"" owned by an individual. Ango'an pote tolang e tembeng pote mata"", literally translates as: ""It is better to have white bones than white eyes"", a local proverb meaning ... Life simply loses its meaning when a man or a woman is humiliated and loses their self-esteem.

Second, there is the blater tradition. In Madura, there is a community known as blater, or thugs that plays a prominent role in their community. As a blater, an individual must have courage, wit, and skill in handling all means of defense, like martial arts, weapons and debus (magic). Blater are very fond of cockfighting. In addition, these local thugs also belong to a place called remoh, where they get together to feast to enjoy music and alcoholic drinks. Blater each take turns to hold such meetings and contribute money to the host.

A blater will enjoy great influence and command respect from the people if he wins in a carok duel. The influence of blater is strong in Madura as most village heads or klebun come from the blater community or are at least a former blater.

Third, weakening governmental institutions. The impotence of the already corrupt government institutions has strengthened blater's presence in Madurese society and made them more powerful than government security forces.

Among these three social factors, Madurese Muslims seem to face a complicated social dilemma. On one hand, they are willing to create the basis for peaceful and tolerant values, but are faced with social-cultural conditions that provide a hotbed for violent traditions. In this context, Muslim Madurese are still dominated by local character rather than by Islamic teachings which are basically humanistic.

Hence, the best way to break the vicious cycle of violence is through: 1. Promoting a more pluralistic, tolerant, and humanist face of Islam through discussion because Islam that merely emphasizes symbols and texts promotes a violent expression of Islam; 2. Building a religious orientation which is deeply rooted in society by strengthening civil society to counter the structural and cultural domination that has tainted the religious elite, i.e., the kyai; 3. Tracing back the socio-cultural roots of the Madurese society to find a conflict resolution model that capitalizes on the people's social behavior and non-violent facets like humility, rampa'naong, baringen korong (life in the shadow of peace).

The writer is a post-graduate student of the school of sociology of Gadjah Mada University in Yogyakarta. He is also writing a thesis on the Power relationship between kyai and blater in Madura.

Sumber: The Jakarta Post, Fri, 02/07/2003

Label: , , , , , , , ,

Catatan Kecil Budaya Madura

Masyarakat Madura dikenal memiliki budaya yang khas, unik, stereo-tipikal, dan stigmatik. Identitas budayanya itu dianggap sebagai deskripsi dari generalisasi jatidiri individual maupun komunal etnik Madura dalam berperilaku dan berkehidupan. Kehidupan mereka di tempat asal maupun di perantauan kerapkali membawa ─ dan senantiasa dipahami oleh komunitas etnik lain atas dasar ─ identitas kolektifnya itu. Akibatnya, tidak jarang di antara mereka mendapat perlakuan sosial maupun kultural ─ secara fisik dan/atau psikis ─ yang dirasakan tidak adil, bahkan tidak proporsional dan di luar kewajaran.

Oleh Syariffuddin Mahmudsyah

Berbagai deskripsi perilaku absurd orang-orang Madura terbiasa diungkap dan ditampilkan ─ misalnya, dalam forum-forum pertemuan komunitas intelektual (well-educated) ─ sehingga kian mengukuhkan generalisasi identitas mereka dalam nuansa tersubordinasi, terhegemonik, dan teralienasi dari 'pentas budaya' berbagai etnik lainnya sebagai elemen pembentuk budaya nasional. Kendati pun setiap etnik mempunyai ciri khas sebagai identitas komunalnya, namun identitas Madura dipandang lebih marketable daripada etnik lainnya untuk diungkap dan diperbincangkan, terutama untuk tujuan mencairkan suasana beku atau kondisi tegang pada suatu forum pertemuan karena dipandang relatif mampu dalam menghadirkan lelucon segar (absurditas perilaku).

Dalam konteks religiusitas, masyarakat Madura dikenal memegang kuat (memedomani) ajaran Islam dalam pola kehidupannya kendati pun menyisakan 'dilema', untuk menyebut adanya deviasi/kontradiksi antara ajaran Islam (formal dan substantif) dan pola perilaku sosiokultural dalam praksis keberagamaan mereka itu. Pengakuan bahwa Islam sebagai ajaran formal yang diyakini dan dipedomani dalam kehidupan individual etnik Madura itu ternyata tidak selalu menampakkan linieritas pada sikap, pendirian, dan pola perilaku mereka. Dilema praksis keberagamaan mereka itu, kiranya menjadi tema kajian menarik terutama untuk mema-hami secara utuh, mendalam, dan komprehensif tentang etnografi Madura di satu sisi, dan keberhasilan penetrasi ajaran Islam pada komunitas etnik Madura yang oleh sebagian besar orang/etnik lain masih dipandang (di-yakini?) telah mengalami internalisasi sosiokultural, di sisi lain. Pemahaman demikian diharapkan dapat memberi kontribusi yang bermakna terutama bagi kejernihan dan kecerahan pola pandang elemen warga-bangsa.

Bagi entitas etnik Madura, kepatuhan hierarkis tersebut menjadi kenis-cayaan untuk diaktualisasikan dalam praksis keseharian sebagai 'aturan nor-matif' yang mengikat. Oleh karenanya, pengabaian atau pelanggaran yang dilakukan secara disengaja atas aturan itu menyebabkan pelakunya dikenakan sanksi sosial maupun kultural. Pemaknaan etnografis demikian berwujud lebih lanjut pada ketiadaan kesempatan dan ruang yang cukup untuk mengenyampingkan aturan normatif itu. Dalam makna yang lebih luas dapat dinyatakan bahwa aktualisasi kepatuhan itu dilakukan sepanjang hidupnya. Tidak ada kosa kata yang tepat untuk menyebut istilah lainnya kecuali ketundukan, ketaatan, dan kepasrahan kepada keempat figur tersebut.

Kepatuhan atau ketaatan kepada Ayah dan Ibu (buppa’ ban Babbu’) sebagai orangtua kandung atau nasabiyah sudah jelas, tegas, dan diakui keniscayaannya. Secara kultural ketaatan dan ketundukan seseorang kepada kedua orangtuanya adalah mutlak. Jika tidak, ucapan atau sebutan kedurhakanlah ditimpakan kepadanya oleh lingkungan sosiokultural masyarakatnya. Bahkan, dalam konteks budaya mana pun kepatuhan anak kepada kedua orangtuanya menjadi kemestian secara mitlak, tidak dapat dinegosiasikan, maupun diganggu gugat. Yang mungkin berbeda, hanyalah cara dan bentuk dalam memanifestasikannya. Kepatuhan mutlak itu tidak terkendala oleh apa pun, sebagai kelaziman yang ditopang oleh faktor genealogis. Konsekuensi lanjutannya relatif dapat dipastikan bahwa jika pada saat ini seseorang (anak) patuh kepada orangtuanya maka pada saatnya nanti dia ketika menjadi orangtua akan ditaati pula oleh anak-anaknya. Itulah salah satu bentuk pewarisan nilai-nilai kultural yang terdiseminasi. Siklus secara kontinu dan sinambung itu kiranya akan berulang dan berkelanjutan dalam kondisi normal, wajar, dan alamiah, kecuali kalau pewarisan nilai-nilai kepatuhan itu mengalami keterputusan yang disebabkan oleh berbagai kondisi, faktor, atau peristiwa luarbiasa.

Kepatuhan orang-orang Madura kepada figur guru berposisi pada level-hierarkis selanjutnya. Penggunaan dan penyebutan istilah guru menunjuk dan menekankan pada pengertian Kiai-pengasuh pondok pesantren atau sekurang-kurangnya Ustadz pada 'sekolah-sekolah' keagamaan. Peran dan fungsi guru le-bih ditekankan pada konteks moralitas yang dipertalikan dengan kehidupan eskatologis ─ terutama dalam aspek ketenteraman dan penyelamatan diri dari beban atau derita di alam kehidupan akhirat (morality and sacred world). Oleh karena itu, ketaatan orang-orang Madura kepada figur guru menjadi penanda khas budaya mereka yang (mungkin) tidak perlu diragukan lagi keabsahannya.

Siklus generatif tentang kepatuhan orang Madura (sebagai murid) kepada figur guru ternyata tidak dengan sendirinya dapat terwujud sebagaimana ketaatan anak kepada figur I dan II, ayah dan ibunya. Kondisi itu terjadi karena tidak semua orang Madura mempunyai kesempatan untuk menjadi figur guru. Kendati pun terdapat anggapan prediktif bahwa figur guru sangat mungkin diraih oleh murid karena aspek genealogis namun dalam realitasnya tidak dapat dipastikan bahwa setiap murid akan menjadi guru, mengikuti jejak orangtuanya. Oleh karenanya, makna kultural yang dapat ditangkap adalah bahwa bagi orang Madura belum cukup tersedia ruang dan kesempatan yang leluasa untuk mengubah statusnya menjadi orang yang senantiasa harus berperilaku patuh, tunduk, dan pasrah.

Kepatuhan orang Madura kepada figur Rato (pemimpin pemerintahan) menempati posisi hierarkis keempat. Figur Rato dicapai oleh seseorang ─ dari mana pun etnik asalnya ─ bukan karena faktor genealogis melainkan karena keberhasilan prestasi dalam meraih status. Dalam realitasnya, tidak semua orang Madura diperkirakan mampu atau berkesempatan untuk mencapai posisi sebagai Rato, kecuali 3 atau 4 orang (sebagai Bupati di Madura) dalam 5 hingga 10 tahun sekali. Itu pun baru terlaksana ketika diterbitkan kebijakan nasional berupa Undang-Undang tentang Otonomi Daerah, tahun 1999 yang baru lalu.

Oleh karena itu, kesempatan untuk menempati figur Rato pun dalam realitas praksisnya merupakan kondisi langka yang relatif sulit diraih oleh orang Madura. Dalam konteks itulah dapat dinyatakan bahwa sepanjang hidup orang-orang Madura masih tetap dalam posisi yang senantiasa harus patuh. Begitulah posisi subordinatif-hegemonik yang menimpa para individu dalam entitas etnik Madura.

Deskripsi tentang kepatuhan orang-orang Madura kepada empat figur utama tersebut sesungguhnya dapat dirunut standar referensinya pada sisi religiusitas budayanya. Sebagai pulau yang berpenghuni mayoritas (+ 97-99%) muslim, Madura menampakkan ciri khas keberislamannya, khususnya dalam aktualisasi ketaatan kepada ajaran normatif agamanya (Wiyata, 2002:42). Kepatuhan kepada kedua orangtua merupakan tuntunan Rasulullah SAW walaupun urutan hierarkisnya mendahulukan Ibu (babbu’) kemudia Ayah (Buppa’). Rasulullah men-yebut ketaatan anak kepada Ibunya berlipat 3 daripada Ayahnya. Selain itu juga dinyatakan bahwa keridhaan orangtua 'menjadi dasar' keridhaan Tuhan. Oleh karena secara normatif-religius derajat Ibu 3 kali lebih tinggi daripada Ayah maka seharusnya produk ketaatan orang Madura kepada ajaran normatif Islam melahirkan budaya yang memosisikan Ibu pada hierarki tertinggi. Dalam kenyataannya, tidak demikian. Kendati pun begitu, secara kultural dapat dimengerti mengapa hierarki Ayah diposisikan lebih tinggi dari Ibu. Posisi Ayah dalam sosi-okultural masyarakat etnik Madura memegang kendali dan wewenang penuh lembaga keluarga sebagai sosok yang diberi amanah untuk bertanggung jawab dalam semua kebutuhan rumah tangganya, di antaranya: pemenuhan keperluan ekonomik, pendidikan,kesehatan, dan keamanan seluruh anggota keluarga, termasuk di dalamnya Sang Ibu sebagai anggota dalam 'kepemimpinan' lelaki.

Di sisi lain, kepatuhan kultural orang Madura kepada Guru (Kiai/Ustadz) maupun kepada pemimpin pemerintahan karena peran dan jasa mereka itu dipan dang bermanfaat dan bermakna bagi survivalitas entitas etnik Madura. Guru berjasa dalam mencerahkan pola pikir dan perilaku komunal murid untuk mem-peroleh kesejahteraan hidup di dunia dan keselamatan mendiami negeri akhirat kelak. Kontribusi mereka dipandang sangat bermakna dan berjasa besar karena telah memberi bekal untuk survivalitas hidup di alam dunia dan keselamatan akhirat pasca kehidupan dunia. Sedangkan pemimpin pemerintahan berjasa dalam mengatur ketertiban kehidupan publik melalui penyediaan iklim dan kesempatan bekerja, mengembangkan kesempatan bidang ekonomik, mengakomodasi kebe-basan beribadat, memelihara suasana aman, dan membangun kebersamaan atau keberdayaan secara partisipatif. Dalam dimensi religiusitas, sebutan figur Rato dalam perspektif etnik Madura dipersamakan dengan istilah ulil amri yang sama-sama wajib untuk dipatuhi.

Persoalan yang paling mendasar sesungguhnya terletak pada pemaknaan kultural tentang kepatuhan dalam konteks subordinasi, hegemoni, eksploitasi, dan berposisi kalah sepanjang hidup. Pemaknaan tersebut perlu diletakkan dalam posisi yang berkeadilan dan proporsional. Jika kepatuhan hierarkis kepada figur I dan II tidak ada masalah karena terbentang luas untuk memperoleh dan mengubahnya secara siklis maka upaya untak mengubah kepatuhan hierarkis pada figur III dan IV dapat ditempuh melalui kerja keras dan optimisme disertai bekal pengetahuan yang sangat memadai. Karenanya, persoalan-persoalan kultural tentang konsepsi kepatuhan sesungguhnya bukanlah sesuatu yang tanpa solusi untuk mengubahnya.

Ungkapan budaya Madura: mon kerras pas akerres (jika mampu dan kompeten untuk berkompetisi maka harus wibawa, kharismatik, dan efektif layaknya sebilah keris) kiranya dapat mengilhami para individu entitas etnik Madura untuk meraih keberhasilan dan ketenteraman dalam menjalani kehidupan yang berdaya di dunia maupun di akhirat.

Keunikan budaya Madura pada dasarnya banyak dibentuk dan dipengaruhi oleh kondisi geografis dan topografis hidraulis dan lahan pertanian tadah hujan yang cenderung tandus sehingga survivalitas kehidupan mereka lebih banyak melaut sebagai mata perncarian utamanya. Mereka pun dibentuk oleh kehidupan bahari yang penuh tantangan dan risiko sehingga memunculkan keberanian jiwa dan fisik yang tinggi, berjiwa keras dan ulet, penuh percaya diri, defensif dalam berbagai situasi bahaya dan genting, bersikap terbuka, lugas dalam bertutur, serta menjunjung martabat dan harga diri. Watak dasar bentukan iklim bahari demikian kadang kala diekspresikan secara berlebihan sehingga memunculkan konflik dan tindak kekerasan fisik. Oleh karena itu, perilaku penuh konflik disertai tindak kekerasan 'dikukuhkan dan dilekatkan' sebagai keunikan budaya pada tiap individu kelompok atau sosok komunitas etnik Madura.

Penghormatan yang berlebihan atas martabat dan harga diri etniknya itu seringkali menjadi akar penyebab dari berbagai konflik dan kekerasan. Kondisi itu terjadi karena hampir setiap ketersinggungan senantiasa dinisbatkan kepada/atau diklaim sebagai pelecehan atau penghinaan atas martabat dan harga diri mereka. Sebagian anak-anak muda Madura di perantauan ─ biasanya tidak memperoleh kesempatan pendidikan yang memadai ─ secara sengaja tampak menonjolkan citra negatif etnik komunalnya untuk menakut-nakuti orang lain agar mendapat keuntungan individual secara sepihak.

Contoh lain dapat dihadirkan atas perilaku unik (absurditas-etnografi) orang Madura.

“Seorang pemuda Madura datang dari pelosok desa hendak nonton sepak bola ke Stadion 10 November Surabaya. Saat akan menyeberang naik Ferry, tiket yang dibelinya diminta petugas, disobek menjadi dua, sobekan kecil dikembalikan sedangkan sobekan besar diambil petugas itu. Melihat perilaku petugas Ferry itu, pikirannya galau dan tidak menentu. Dia kembali untuk mem-beli lagi 2 karcis sekaligus: 1 lembar diberikan kepada petugas Ferry sedangkan satu lembar sisanya disembunyikan di dalam saku celananya untuk menyelamatkan sobekan petugas. Dengan perasaan tenang dan hati yang ternteram, dia melangkah mantap… menaiki dek kapal Ferry, untuk menyeberang…”

Carok sesungguhnya merupakan sarkasme bagi entitas budaya Madura. Dalam sejarah orang Madura, belum dikenal istilah carok massal sebab carok adalah duel satu lawan satu, dan ada kesepakatan sebelumnya untuk melakukan duel. Malah dalam persiapannya, dilakukan ritual-ritual tertentu menjelang carok berlangsung. Kedua pihak pelaku carok, sebelumnya sama-sama mendapat restu dari keluarga masing-masing. Karenanya, sebelum hari H duel maut bersenjata celurit dilakukan, di rumahnya diselenggarakan selamatan dan pembekalan agama berupa pengajian. Oleh keluarganya, pelaku carok sudah dipersiapkan dan diikhlaskan untuk terbunuh.

Banyak orang mengartikan bahwa setiap bentuk kekerasan, baik berakhir dengan kematian atau tidak, terutama yang dilakukan orang Madura, itu carok. Padahal kenyataannya, tidaklah demikian. Carok selalu dilakukan oleh sesama lelaki dalam lingkungan orang-orang desa. Setiap kali terjadi carok, orang membicarakan siapa menang dan siapa kalah. Dalam temuan penelitiannya, Wiyata menegaskan bahwa ternyata carok tidak merujuk pada semua bentuk kekerasan yang terjadi atau dilakukan masyarakat Madura, sebagaimana anggapan orang di luar Madura selama ini. Carok seakan-akan merupakan satu-satunya perbuatan yang harus dilakukan orang-orang pelosok desa yang tak mampu mencari dan memilih opsi lain dalam upaya menemukan solusi ketika mereka sedang mengalami konflik.

Karakter yang juga lekat dengan stigma orang Madura adalah perilaku yang selalu apa adanya dalam bertindak. Suara yang tegas dan ucapan yang jujur kiranya merupakan salah satu bentuk keseharian yang bisa kita rasakan jika berkumpul dengan orang Madura. Pribadi yang keras dan tegas adalah bentuk lain dari kepribadian umum yang dimiliki suku Madura. Budaya Madura adalah juga budaya yang lekat dengan tradisi religius. Mayoritas orang Madura memeluk agama Islam. Oleh karena itu, selain akar budaya lokal (asli Madura) syariat Islam juga begitu mengakar di sana. Bahkan ada ungkapan budaya: seburuk-buruknya orang Madura, jika ada yang menghina agama (Islam) maka mereka tetap akan marah.

Syariffuddin Mahmudsyah, dosen Teknik Elektro ITS, Pakar Energi

Label: , , , , ,

Sejarah Carok dan Celurit Madura

Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan).

Oleh Ahmad Elqorni

PADA zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenal budaya tersebut. Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan carok?Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antarpenduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan.

Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun.Pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok.Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M.

Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orang-orang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu. Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya.

Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda.

Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal.

Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit.Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit.

Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian. Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri.

Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.

Sumber : posmo.wordpress.com, 1 September 2009

Label: , , , , ,

Eksistensi Hukum Lokal Akan Tetap Ada

Stereotip negatif yang ditanamkan oleh kolonial Belanda dengan sendirinya akhirnya terbantahkan. Banyak orang luar Madura akhirnya menemukan keberagaman dan mulai berpikir bahwa tidak semua warga Madura selalu menyelesaikan masalah dengan cara carok. Benarkah hilangnya carok mencerminkan eksistensi hukum lokal semakin tipis? Berikut petikan wawancaranya.

Carok dianggap salah satu cara menyelesaikan masalah dalam hukum lokal, apa itu benar?

Benar, namun dalam artian yang lebih positif. Maksudnya, carok untuk menyelesaikan masalah adalah sebuah jalan hukum masyarakat untuk membuktikan kebenaran. Sekali lagi, carok tidak harus berakhir kematian. Berakhir dengan kalah atau menang itu benar. Sebab, gentlemen dalam carok berarti mau mengakui kemenangan seorang lawan dan mengakui kesalahannya. Pemenang juga demikian, setelah lawannya mengaku kalah, maka selesai pertikaian atau perselisihan yang terjadi.

Dalam kontinyuitas carok yang saya teliti. Masyarakat atau keluarga yang kehilangan anggotanya karena carok akan menghentikan pertikaian apabila orang yang dianggap salah, kalah atau tewas dalam carok. Namun, pertikaian akan terus terjadi ketika kemenangan diraih oleh orang yang melakukan kesalahan. Pembalasan hanya akan berakhir jika yang salah mengaku salah atau tewas. Jadi, menurut saya, hukum lokal itu sudah cukup adil dalam meyelesaikan masalah.

Banyak pergeseran, kalah menang bukan lagi didasarkan pada kebenaran tapi pada kekuatan?

Bisa dikatakan demikian. Tetapi eksistensi hukum lokal yang sangat mengutamakan moral masih akan terus hidup. Itulah alasan kenapa orang yang sudah melakukan carok dan membunuh lawannya harus lari ke luar pulau atau ke luar daerah karena ketakutan. Padahal, masyarakat atau bahkan keluarga dari orang yang sudah dibunuhnya dalam carok tidak akan menuntut balas selama dia benar.

Dengan demikian, secara fisik mungkin seseorang bisa berjaya dan menang saat melakukan carok, tapi secara moral tetap berlaku. Dia akan merasa ketakutan karena pada dasarnya dia merasa bersalah. Sementara, orang yang benar saat melakukan pembunuhan tetap akan tenang, meski secara fisik dia harus disanksi hukum Negara. Tapi secara moral dia bisa saja berjasa pada masyarakat di kampungnya.

Artinya hukum lokal lebih ideal untuk menyelesaikan permasalahan?

Tidak selalu begitu. Hukum-hukum yang berlaku di masyarakat akan saling bersinggungan secara halus dalam hal itu. Resistensi hukum satu dengan hukum yang lain tetap terjadi dalam penegakan kebenaran. Contohnya, carok secara lokal bisa saja dianggap benar. Namun dalam hukum agama dan negara tetap dianggap salah.

Maksudnya bersinggungan secara halus bagaimana?

Hukum lokal seringkali lebih banyak digunakan. Nah, untuk memuluskan jalan ini biasanya tokoh pendekar di masyarakat tertentu memiliki kedekatan khusus dengan pihak pemuka agama dan hukum negara. Ketika kelak perkelahian selesai, hukum lokal ini akan melakukan lobi-lobi untuk membebaskan personal yang dianggap benar oleh hukum lokal. Padahal, dalam hukum negara, siapapun yang melakukan pembunuhan terutama dalam perkelahian harus diganjar hukum. Begitu juga kepada golongan yang menganut hukum agama. Pendekar tadi juga akan melakukan pendekatan agar personal yang terlibat perkelahian tidak mendapatkan sanksi moral keagamaan yang terlalu berat.

Apakah hukum lokal memang lebih kuat?

Tidak. Antara satu hukum dengan hukum yang lain sebenarnya saling melemahkan secara halus. Sebab, mereka memiliki kekuatan yang berbeda dalam segment yang berbeda pula. Tapi, Indonesia sebagai negara yang plural seharusnya bisa memerkuat hukum negaranya secara normatif. Caranya dengan mengembangkan hukum negara dan memerkuat eksistensinya di atas hukum lainnya, serta harus tegas.

Jadi, sebaiknya ke mana arah perkembangan hukum negara?

Nilai-nilai sosial kemasyarakatan harus diperhatikan sebelum menghukum orang. Di sini juga berarti harus ada pelibatan tokoh-tokoh dalam menyinergikan hukum-hukum yang memengaruhi masyarakat Madura. Dalam hal ini, para akademisi juga tidak boleh berbicara secara teori saja. Tetapi juga didukung fakta dan hasil penelitian supaya menjadi masukan. Kalau ini berhasil, saya yakin Madura akan menjadi masyarakat baru yang unik dan mampu menyeimbangkan pemikiran sebelum melakukan tindakan-tindakan. (nra)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 03 September 2008

Label: , , , ,

Stereotip Miring Wartawan Belanda

THE Java Post, halaman 22/9, edisi Jumat 19 Juni 1911, telah memuat berita dan artikel mengenai tradisi carok di Madura. Dalam pemberitaan Koran terbitan penjajah Belanda itu dijelaskan bahwa carok bukan hanya terjadi di Madura, tetapi juga di Jawa. Apa itu carok, hanya masyarakat Madura yang tahu.

Stereotip miring tentang masyarakat yang dituliskan oleh wartawan Belanda saat itu benar-benar membuat siapapun yang membacanya menjadi takut pada warga Madura. Tidak hanya penjajah Belanda yang ketakutan menghadapi warga Madura, tetapi masyarakat Indonesia lainnya juga terpengaruh oleh pemberitaan media Belanda tersebut.

"Sempat saya kutip beberapa kata yang membuat warga Madura memiliki kesan yang sangat kasar. Ini dia, "carok adalah tradisi warga Madura untuk menyelesaikan permasalahan. Senjata tajam yang ada di tangan mereka siap melukai siapapun dan tangan yang lain siap untuk merampas. Lelaki Madura selalu membawa-bawa arit, tanpa itu mereka akan dikatakan setengah pria," baca Medi dari sebuah buku catatan miliknya.

Terang saja, ungkapan dan penulisan yang terkesan sarkasme itu membuat masyarakat Madura dijauhi. Bukan disegani karena kemampuannya, tetapi ditakuti karena memiliki potensi meledak yang luar biasa. Namun, di kemudian hari masyarakat menemukan hal beda terhadap orang Madura. Mereka merasa terkejut ketika berkenalan atau bertemu dengan warga Madura yang memiliki sopan santun yang tinggi dan sangat menghormati orang lain.

"Orang kemudian bertanya-tanya. Ternyata apa yang selama ini diungkapkan tentang masyarakat Madura tidak sama dengan keyataannya," tutur Ketua Departemen Dasar Ilmu Hukum FH Unair ini. Satu-satunya penjelasan untuk pertanyaan masyarakat luar Madura tersebut adalah lingkungan dan pemahaman tentang hukum tertentu.

Menurut Medi, alasan mengapa kian hari tradisi carok di Madura semakin hilang, disebabkan oleh makin kecilnya menganut hukum lokal tersebut. Sebab, tradisi tersebut awalnya juga memiliki aturan yang jelas. "Kenapa carok saya sebut tradisi? Karena carok jaman dulu tidak selalu berakhir dengan kematian. Ketika ada yang mengaku kalah maka carok dihentikan. Nah, letak kehormatannya adalah ketika seseorang menyerah dalam duel tersebut. Paling tidak, kalah menang tetap terhormat. Sebab, tidak mudah mengakui kekalahan. Inilah alasan saya menyebut carok adalah sebuah tradisi," papar pria berkumis ini.

Diceritakan, saat dia melakukan penelitian tentang kontinyuitas carok. Di sebuah desa ada seorang pendekar yang tidak pernah melayani tantangan untuk berduel mencoba kemampuannya. Karena beberapa kali menolak berduel, maka orang yang menantangnya menggunakan cara diluar jalur aturan carok di desa tersebut, yaitu membawa lari istrinya. Akhirnya, merasa kehormatannya dilecehkan, pendekar tersebut mencari orang yang melarikan istrinya tersebut.

"Dalam lingkungan masyarakat tersebut dibenarkan melakukan carok untuk membela kehormatan diri," tandasnya. Kemudian, sambungnya, setelah bertemu dengan orang yang membawa istrinya tadi, sang pendekar langsung berduel menggunakan senjata arit. Tidak sampai terbunuh, lawan pendekar tersebut akhirnya menyerah karena tangannya terluka. Puas dengan pengakuan tersebut, sang pendekar tersebut langsung menghentikan perkelahiannya. Padahal, jika sang pendekar membunuh lawannya pun masyarakat setempat tidak akan menyalahkannya.

Sayang, hal tersebut tak pernah ter-ekspos ke permukaan. Padahal, hakikat carok yang sebenarnya bukanlah perkelahian yang selalu berujung kematian. Dia mengungkapkan, justru merasa sangat "Madura" ketika sedang memelajari antropologi hukum di Belanda. Sebab, hampir semua hal tentang Madura ada di negara yang pernah menjajah Indonesia selama 350 tahun itu. Kamus tentang bahasa dan segala sesuatu tentang Madura tersimpan rapi dalam 2 jilid yang tebalnya masing-masing hampir seukuran jengkal orang dewasa. Dalam kamus tersebut kata carok diartikan berkelahi dengan menggunakan senjata tajam. (nra/ed)

Sumber: Jawa Pos, Rabu, 03 September 2008

Label: , , ,

Sejarah Carok Madura

Carok dan celurit laksana dua sisi mata uang. Satu sama lain tak bisa dipisahkan. Hal ini muncul di kalangan orang-orang Madura sejak zaman penjajahan Belanda abad 18 M. Carok merupakan simbol kesatria dalam memperjuangkan harga diri (kehormatan).

Pada zaman Cakraningrat, Joko Tole dan Panembahan Semolo di Madura, tidak mengenal budaya tersebut. Budaya yang ada waktu itu adalah membunuh orang secara kesatria dengan menggunakan pedang atau keris. Senjata celurit mulai muncul pada zaman legenda Pak Sakera. Mandor tebu dari Pasuruan ini hampir tak pernah meninggalkan celurit setiap pergi ke kebun untuk mengawasi para pekerja. Celurit bagi Sakera merupakan simbol perlawanan rakyat jelata. Lantas apa hubungannya dengan carok?

Carok dalam bahasa Kawi kuno artinya perkelahian. Biasanya melibatkan dua orang atau dua keluarga besar. Bahkan antarpenduduk sebuah desa di Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Pemicu dari carok ini berupa perebutan kedudukan di keraton, perselingkuhan, rebutan tanah, bisa juga dendam turun-temurun selama bertahun-tahun.

Pada abad ke-12 M, zaman kerajaan Madura saat dipimpin Prabu Cakraningrat dan abad 14 di bawah pemerintahan Joko Tole, istilah carok belum dikenal. Bahkan pada masa pemerintahan Penembahan Semolo, putra dari Bindara Saud putra Sunan Kudus di abad ke-17 M tidak ada istilah carok.

Munculnya budaya carok di pulau Madura bermula pada zaman penjajahan Belanda, yaitu pada abad ke-18 M. Setelah Pak Sakerah tertangkap dan dihukum gantung di Pasuruan, Jawa Timur, orang-orang bawah mulai berani melakukan perlawanan pada penindas. Senjatanya adalah celurit. Saat itulah timbul keberanian melakukan perlawanan.

Namun, pada masa itu mereka tidak menyadari, kalau dihasut oleh Belanda. Mereka diadu dengan golongan keluarga Blater (jagoan) yang menjadi kaki tangan penjajah Belanda, yang juga sesama bangsa. Karena provokasi Belanda itulah, golongan blater yang seringkali melakukan carok pada masa itu. Pada saat carok mereka tidak menggunakan senjata pedang atau keris sebagaimana yang dilakukan masyarakat Madura zaman dahulu, akan tetapi menggunakan celurit sebagai senjata andalannya.

Senjata celurit ini sengaja diberikan Belanda kepada kaum blater dengan tujuan merusak citra Pak Sakera sebagai pemilik sah senjata tersebut. Karena beliau adalah seorang pemberontak dari kalangan santri dan seorang muslim yang taat menjalankan agama Islam. Celurit digunakan Sakera sebagai simbol perlawanan rakyat jelata terhadap penjajah Belanda. Sedangkan bagi Belanda, celurit disimbolkan sebagai senjata para jagoan dan penjahat.

Upaya Belanda tersebut rupanya berhasil merasuki sebagian masyarakat Madura dan menjadi filsafat hidupnya. Bahwa kalau ada persoalan, perselingkuhan, perebutan tanah, dan sebagainya selalu menggunakan kebijakan dengan jalan carok. Alasannya adalah demi menjunjung harga diri. Istilahnya, daripada putih mata lebih baik putih tulang. Artinya, lebih baik mati berkalang tanah daripada menanggung malu.

Tidak heran jika terjadi persoalan perselingkuhan dan perebutan tanah di Madura maupun pada keturunan orang Madura di Jawa dan (Kalimantan selalu diselesaikan dengan jalan carok perorangan maupun secara massal. Senjata yang digunakan selalu celurit. Begitu pula saat melakukan aksi kejahatan, juga menggunakan celurit.

Kondisi semacam itu akhirnya, masyarakat Jawa, Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi mengecap orang Madura suka carok, kasar, sok jagoan, bersuara keras, suka cerai, tidak tahu sopan santun, dan kalau membunuh orang menggunakan celurit. Padahal sebenarnya tidak semua masyarakat Madura demikian.

Masyarakat Madura yang memiliki sikap halus, tahu sopan santun, berkata lembut, tidak suka bercerai, tidak suka bertengkar, tanpa menggunakan senjata celurit, dan sebagainya adalah dari kalangan masyarakat santri. Mereka ini keturunan orang-orang yang zaman dahulu bertujuan melawan penjajah Belanda.

Setelah sekian tahun penjajah Belanda meninggalkan pulau Madura, budaya carok dan menggunakan celurit untuk menghabisi lawannya masih tetap ada, baik itu di Bangkalan, Sampang, maupun Pamekasan. Mereka mengira budaya tersebut hasil ciptaan leluhurnya, tidak menyadari bila hasil rekayasa penjajah Belanda.(Posmo-Extramadura)

Label: , ,