Mantan Jaksa Agung Soedjono C. Atmonegoro

Datanya Cukup Kuat

Wawancara:
Sejak awal Habibie ragu untuk mengadili Soeharto. Hanya dengan pelanggaran pelaksanaan operasional yayasan pun ia sudah bisa menjadi tersangka.

Mungkin Soedjono C. Atmonegoro adalah jaksa agung yang paling singkat menjabat, tak lebih dari empat bulan. Ia dilantik oleh Soeharto, tetapi diberhentikan oleh Presiden B.J. Habibie. Soedjono digantikan oleh Andi Muhammad Ghalib, saat pria asal Madura tersebut bersiap memeriksa Soeharto. Kala itu, tersebar kabar Soedjono sengaja diganti karena sudah melangkah terlalu jauh dalam meneliti yayasan Soeharto. "Hasil audit legal itu saya serahkan pukul 10.00 (15 Juni) kepada Pak Habibie, lalu pukul 15.00 saya dipanggil Habibie lagi dan saya diganti," kata Soedjono.

Benarkah Habibie takut bila Soeharto diperiksa? Untuk mengetahui perihal itu, wartawan Panji Rifwan Hendri, Pracoyo Wiryoutomo, dan Rizagana mewawancarai Soedjono di kantornya yang mungil nan asri di bilangan Menteng, Jakarta. Petikannya.

Bisa diceritakan tentang penelitian Anda terhadap kekayaan Soeharto sewaktu Anda masih menjabat sebagai jaksa agung?

Sebagai jaksa agung, waktu itu, saya memimpin langsung tim untuk melakukan penelitian terhadap kekayaan mantan presiden RI Soeharto. Fokus saya baru pada beberapa yayasannya. Pemeriksaan tersebut tanpa ada perintah, tetapi dari aspirasi masyarakat dan mahasiswa waktu itu.

Lalu, hasil penelitian Anda tersebut dikemanakan?

Saya serahkan kepada Pak Habibie sebagai presiden. Pukul 10.00 (15 Juni 1998) saya serahkan kepada Habibie dan sekitar pukul 15.00 hari itu juga saya dipanggil Habibie lagi untuk diberi tahu bahwa saya akan diganti. Jadi hasil audit tersebut ada di Habibie. Selain itu, saya serahkan ke pengganti saya (Andi Muhammad Ghalib).

Kesimpulan Anda dari hasil audit itu apa?

Kalau menurut saya, hasil audit itu merupakan data awal yang cukup kuat untuk menjadikan Soeharto sebagai tersangka.

Apa kesalahan fatal Soeharto?

Anggap saja Keppres untuk yayasan itu benar. Yayasan tersebut kan untuk kepentingan sosial. Kalau untuk dagang, politik, itu kan sudah berubah tujuan. Yayasan Dakab itu kan untuk politik. Menurut saya itu sudah menyimpang, melawan hukum.

Dari situ bisa menyeret Soeharto ke pengadilan?

Data awal itu sudah cukup untuk mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (SP-Dik). Dari data-data yang saya kumpulkan beberapa hari sebenarnya sudah cukup untuk menyatakan Soeharto sebagai tersangka. Soedjono waktu itu sebagai jaksa agung, lho. Itu hasil audit legal. Jadi, saya meneliti beberapa yayasan yang dikelola dan didirikan Soeharto. Saya lihat, yayasan itu apa, tujuannya apa, dan dalam prakteknya bagaimana. Itu sudah saya pilah-pilah. Jadi, saya sudah punya kesimpulan awal. Itu kerja delapan hari. Tentu saja dengan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

Lalu apa penolakan Habibie waktu itu? Karena hal tersebut lalu Anda dicopot?

Saya tidak tahu. Pokoknya, sebagai jaksa agung, saya sudah memberikan semua data. Saya kan harus mempertanggungjawabkan pekerjaan saya sebagai jaksa agung.

Arah penyidikan untuk mengadili Soeharto dengan pasal apa?

Korupsi saja. Kenapa sih susah-susah? Kan sudah jelas, korupsi itu telah melawan hukum, menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Kalau tidak menguntungkan diri sendiri, ya orang lain.

Menurut penelitian Anda sudah adakah indikasinya?

Oh iya, tergambar dan ada indikasinya. Sekarang kok muncul istilah klarifikasi. Itu tidak jelas. Klarifikasi adalah istilah teknis, hukumnya tidak ada. Selama 34 tahun menjadi jaksa, saya tidak kenal istilah klarifikasi, apalagi dalam pidana.

Beberapa waktu lalu pengurus yayasan berkumpul dan terlihat sumringah seperti tidak ada masalah dengan yayasan mereka.

Selain penyimpangan dari tujuan, pendirian yayasan tersebut kan ada yang berdasarkan Keppres, Kepmen, Inpres. Itu semua harus diuji. Banyak Keppres yang tidak aspiratif pada kepentingan masyarakat. Ujiannya itu ada empat: yuridis, sosiologis, filsafat, dan oleh guru saya Pak Prof. Priyatna malah ditambahkan uji secara internasional. Empat ujian ini untuk menguji semua produk pemerintah. Itu sudah saya omongkan dengan Pak Habibie. Dialah yang berhak mencabut kalau Keppres atau Inpres itu tidak benar.

Dari sini, apa sebenarnya yang ingin Anda sampaikan kepada Habibie?

Saya punya keinginan agar jaksa agung independen. Itu permintaan saya pertama kali kepada Habibie. Kalau jaksa agung independen, semua produk pemerintahan yang keluar itu sudah according by attorney general. Dan itu pula sudah saya lakukan pada abolisi, amnesti yang sudah dilakukan pemerintah beberapa bulan lalu itu. Semuanya setelah mendengar pertimbangan jaksa agung.

Mengapa harus independen?

Agar jaksa agung keluar dari eksekutif. Ia akan mengontrol pemerintah. Lihat saja di AS, Kenneth Starr bisa mengusut skandal seks Presiden Clinton. Kenneth Starr itu bukan attorney general, tetapi hanya district attorney Washington DC. Itu memang keinginan saya dan sudah saya sampaikan kepada Habibie. Lagi pula, kalau produk yang ditelurkan itu salah, jaksa agung termasuk yang bertanggung jawab. Lain kalau jaksa agung berkolusi dengan pemerintah. Ia menjadi lembaga kontrol dan yang mengangkat jaksa agung bukan presiden, tetapi DPR. Waktu saya datang ke Habibie, saya bilang, saya ini jaksa agung atau bukan. Lho, kenapa begitu, kata Habibie. Kalau saya jaksa agung, saya mewakili kepentingan rakyat, bukan mewakili kepentingan pemerintah.

Benarkah temuan Anda juga mencakup kekayaan para menteri Soeharto, termasuk Habibie?

Tidak. Saya memang akan mengarah ke situ. Waktu itu saya ajak Gempita, ICW, dan mahasiswa ke luar negeri. Ayo sama-sama ke luar negeri, ikut saya. Itu setelah audit (yayasan tadi). Ini maksudnya agar misalnya hasilnya negatif, saya tidak dicurigai. Kalau positif, ya mereka suka. Mereka itu saya ajak. Tentunya juga dengan pengacaranya Pak Harto

Sumber: Majalah Panji

Label: ,