Soedjono Chanafiah Atmonegoro

DALAM sejarah kejaksaan, Soedjono memegang peran unik. Diangkat menjadi Jaksa Agung oleh (mantan Presiden) pada Maret 1998, dua bulan kemudian namanya menghilang dari susunan kabinet ketika BJ Habibie naik panggung kekuasaan. Tetapi, ketika ia tanyakan pada Habibie - "Apa saya masih Jaksa Agung?" - Presiden didampingi Mensesneg (waktu itu) Akbar Tandjung menjawab bahwa Soedjono masih Jaksa Agung.

Ketika menghadap Habibie, Djon, begitu biasa kawan-kawan dekatnya menyapa, menyodorkan konsep independensi Jaksa Agung. Jaksa Agung bertanggung jawab kepada DPR, bukan Presiden. Konsep ini ditolak mentah-mentah oleh Habibie. Ia ingin Jaksa Agung tetap menjadi bagian dari pemerintahan.

Tidak cukup di situ. Djon, tanggal 15 Juni 1998 pagi, datang lagi menemui Habibie. Diserahkannya sejumlah dokumen bukti awal yang bisa memberi Soeharto status tersangka. Juga ada dokumen soal penyimpangan hukum sejumlah elite kekuasaan. Namun yang fantastis, Djon berani menunjukkan indikasi bahwa Presiden BJ Habibie terlibat KKN penjualan pasir ke Singapura. Data akurat diperolehnya dari Kajati Riau, Ramelan (kini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus).

''Tampaknya Habibie terkejut dan tidak senang dengan laporan ini,'' kata pria kelahiran Pamekasan 4 Juni 1939, ketika ditemui di kantornya yang resik dan senyap di Menteng, Jakarta, Kamis (1/7).

Tanggal 15 Juni, sore itu juga, Soedjono dipanggil lagi oleh Habibie di Istana Merdeka dan diperkenalkan pada Andi Ghalib (ketika itu Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI). ''Pak Djono, ini pengganti Pak Djono sebagai Jaksa Agung,'' ucap Habibie. ''Saya mengucapkan terima kasih dan mohon Jaksa Agung yang baru ini dibantu.''

Keppres pemberhentian sebagai Jaksa Agung pun diberikan pada Soedjono. Soedjono mengaku tidak terpukul oleh pemberhentian itu.

ANDA terkesan sangat berani mengungkapkan indikasi KKN sejumlah menteri, mantan menteri, Presiden BJ Habibie. Mengapa?

Ini soal hati nurani. Saya hendak menunjukkan bahwa pemerintahan transisi harus membela rakyat. Tidak ada beking-bekingan segala macam. Di-beking ABRI? Tidak ada itu, beking saya Allah SWT, hati nurani, doa serta dukungan keluarga. Itu saja.

Anda sendiri, siap diaudit?

Siap, saya oke saja. Saya ingin pemerintahan saat ini bersih. Ini bukan omong kosong. Waktu saya akan melaksanakan semua program, tentu saya harus bersih dulu. Saya minta di depan Habibie, tolong saya diaudit. Silakan periksa semua yang kasat mata, rumah mobil dan lainnya. Saya siap, karena tuntutan masyarakat harus segera dijawab.

Para menteri atau mantan menteri itu akan saya periksa semua. Akan tetapi itu tidak dilakukan. Saya memang punya mobil dan rumah beberapa. Ya kalau itu kelihatan tidak wajar ambil, buat pemerintah saja. Sisanya yang dinilai wajar, tinggalkan buat saya dan keluarga. Kalau memang punya saya, akan saya ambil. Apa sih harta saya? Namun rupanya beliaunya tidak sejalan. Eh kejadiannya pada 15 Juni 1998 pukul 15.00 saya diganti. Ya sudah.

Menurut Anda, mengapa diganti?

Karena semua mantan menteri dan menteri termasuk Presiden Habibie saya bacain semua. Ini indikasi korupsinya di sini dan di situ. Banyak juga. Laporannya dari beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi, salah satunya tentang bisnis pasir ke Singapura, dari Kajati Riau.

Anda terkesan nekat, begitu kesan umum...

Begini, saya memilih diturunkan atau dipecat oleh Presiden BJ Habibie daripada diturunkan oleh mahasiswa. Sejumlah orang, yang ngumpul di rumah saya sampai pukul 01.00, bilang saya sangat terhormat kalau dipecat membela gagasan besar dan ideal, daripada diturunkan mahasiswa, untuk urusan nggak-nggak. Ini menyangkut hati nurani. Ternyata hitungan saya betul, saya diberhentikan Habibie.

Lalu?

Saya ditawari jadi duta besar, tetapi saya tolak. Selama Jaksa Agung saya setingkat Menlu. Nah, kalau duta besar kan anak buah Menlu. Berarti saya turun dong. Yaah nggak deh, lagi pula saya mesti belajar lagi, sementara saya tidak mampu jadi utusan atau diplomat yang mewakili negara. Itu bukan profesi saya.

Sebenarnya kerja lembaga Kejagung harus bagaimana di tengah era reformasi ini?

Semestinya harus ada reformasi penegakan hukum. Sebetulnya, ketentuan hukum yang ada saat ini, yakni UU No 5/1991 tentang Kejaksaan, menegaskan Jaksa Agung adalah pembantu presiden. Jaksa Agung diangkat Presiden. Jaksa Agung alat pemerintah, dan lembaga yang mempunyai kewenangan melaksanakan penuntutan.

Jaksa Agung itu pembantu Presiden atau independen?

Itulah, aturan hukum tentang Jaksa Agung pembantu presiden yang harus direvisi. Kalau saya, menghendaki Jaksa Agung itu independen, sehingga beberapa ketentuan UU Kejaksaan dan berbagai Keppres soal kejaksaan harus pula disempurnakan.

Soal ini Anda sampaikan juga ke Presiden?

Iya dong. Itu konsep saya, yang ingin Kejagung independen. Waktu awalnya ketemu Habibie, saya tanya, saya ini masih Jaksa Agung atau bukan? Habibie bilang masih Jaksa Agung. Kalau begitu saya minta independen, sebagaimana BI (Bank Indonesia) yang waktu itu diumumkan independen. Jadi saya sebagai Jaksa Agung hanya akan mempertanggungjawabkan pekerjaan saya kepada DPR bukan ke Presiden. Saya merasa perlu independen waktu itu, karena eranya sudah reformasi.

Bisa ceritakan konsep Anda?

Saya bawa dua konsep. Intinya, semua produk hukum yang dikeluarkan Presiden setelah mendengar pertimbangan Jaksa Agung terlebih dulu. Mengenai abolisi, amnesti, dan lain-lain itu harus setelah mendengar Jaksa Agung. Pada pokoknya, semua produk Presiden baru dapat keluar setelah mendengar pertimbangan Kejagung. Termasuk semua produk Keppres.

Kebijakan pemerintah melalui Keppres baru diterbitkan setelah mendengar saran dan pertimbangan Jaksa Agung, itu keinginan saya. Maka, semua abolisi dan amnesti waktu itu, ada kalimat, ''Setelah mendengar pendapat Jaksa Agung.''

Saya pun mau tinjau semua produk Keppres. Saya juga usulkan agar JAM Pidana Umum (waktu itu) I Made Gelgel diperbantukan di Setneg. Tugasnya meninjau semua Keppres. Sebelum ada Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), saya sudah minta semua produk yang menyalahi UU diperiksa dulu oleh Pak Gelgel. Dan itu sudah saya usulkan ke Mensesneg (waktu itu) Akbar Tandjung.

Apa tanggapan Tandjung?

Saya omongkan soal ini dengan Akbar Tandjung, tetapi hasilnya lain. Sehingga ketika saya diangkat kembali oleh Habibie melalui Keppres, Presiden Habibie telepon, Jaksa Agung sudah ada Keppresnya. Ternyata itu Keppres saya yang diperbarui, bukan soal penelitian Keppres. Keppres saya 'kan awalnya oleh Soeharto. Pada jurus lain, saya tetap melakukan reformasi yang dirasa terlalu cepat, sehingga dipanggillah pengganti saya itu.

Mengapa pilihan Presiden jatuh pada Andi Muhammad Ghalib?

'Kan ada sponsornya, Pak Harto!



SEJAK awal, suami Sarah, dan ayah dari Basuki Dwi Nugroho (36), Widya Lestari (32) dan Aditya Atmonegoro (16) ini sangat siap diganti, kapan pun. ''Kursi Jaksa Agung itu mestinya dirasakan penuh paku kok,'' katanya, sambil tertawa. Soedjono sejak kecil memang suka bicara ceplas-ceplos. Sebagai jaksa yang telah lebih tiga puluh tahun berkarya ia pasti paham sopan santun birokrat, termasuk terhadap Presiden. Namun ia tidak pernah surut, dan maju terus dengan gagasannya, sekeras apa pun gagasan itu.


Soal independensi kejaksaan, Anda diilhami siapa?

Saya terilhami oleh Kenneth Starr. Ilham saya begini, memang Star kini menjadi pengacara tidak laku, tetapi itulah risikonya membawa nama Presiden. Di satu sisi, ia menghancurkan nama AS di forum internasional, namun di sisi lain, Starr membawa dampak pada Presiden AS yang akan datang.

Waktu jaksa-jaksa saya ditangkap polisi, saya datangi Feisal Tanjung, Menko Polkam. Saya bilang pada Feisal Tanjung, kalau jaksa-jaksa saya dipandang seperti preman Tanahabang, saya mogok saja. Saya bilang Feisal, saya bilang saya minta hari ini para jaksa dikeluarkan. Kalau tidak, semua jaksa akan mogok di seluruh Indonesia.

Namun fenomena Kenneth Starr berbeda dengan Indonesia...

Ya memang sistemnya berbeda. Saya hanya melihat soal independensi kejaksaan. Saya berpegang pada Deklarasi PBB 1980, bahwa jaksa itu mesti punya integritas, profesional, disiplin tinggi. Ini, dari Deklarasi PBB, bukan dari saya. Seharusnya jaksa itu independen dan di mana-mana, di negara mana pun, begitulah adanya.

Independensi jaksa seperti apa? Apa misalnya bisa membawa menteri atau bahkan menuntut Presiden sampai ke pengadilan?

Cita-cita saya, Jaksa Agung itu seorang profesional, bertanggungjawabnya bukan kepada presiden, tetapi ke DPR. Sebab DPR yang mengawasi kinerja Kejagung. Sekarang 'kan tidak demikian.

Apa yang harus diubah dalam UU Kejaksaan?

UU No 5/1991, mulai dari pasal 2 dan 32, itu harus diperbaiki. Baru kita bicara lembaga pengawasan atas kejaksaan. Kemudian pemberdayaan sumber daya manusia. Ikutsertakan masyarakat, LSM. Makanya waktu itu saya sejak awal mengajak ICW dan Gempita, sehingga ada kontrol dari rakyat.

Jawaban pemerintah saat ini lain. Kini muncul gagasan pembentukan Komisi Pembe-rantasan Korupsi (KPK).

KPK! Ahh, nggak tahulah dari mana ide itu mencuat. Bagi saya, kalau di lumbung padi ada tikusnya, jangan bakar lumbung padinya. Tikusnya saja yang dicari. Oknum-oknum ini dibersihkan. Jangan lumbung padinya dibakar, susah. Muladi 'kan mau bakar lumbung padinya ya. Kalau saya, ambil tikusnya dan jangan bakar lumbungnya. Kalau ditanya apa latar belakang ide ini? Saya sendiri tidak mengerti. Sebab dalam kapasitas apa Muladi bicara? Menkeh? Mensesneg? Atau Pak Muladi sebagai akademisi? Saya nggak ngerti.

Pertanyaannya, mengapa seorang Menteri Kehakiman sekaligus Mensesneg, dan akademisi, ke Swiss dan Austria untuk mencari tahu kekayaan Soeharto? Ngapain? Di Indonesia, banyak ahli bilang, bisa ke sana, kalau status Soeharto jelas, yakni menjadi tersangka. Kalau belum berstatus tersangka sulit. Nah kenyataannya, Soeharto bukan tersangka, mengapa kok berangkat juga? Mengapa tak jadikan Soeharto sebagai tersangka lebih dulu. Kalau saya Pak Harto, saya tidak akan mau membiarkan harta saya diobrak-abrik. Kepergian ke Swiss dan Austria itu keliru langkah atau memang Pak Muladi tidak paham?

Jadi tidak setuju KPK?

Sangat tidak setuju.

Namun di Hongkong, komisi sejenis itu dapat bekerja dengan sukses?

Ya, memang Hongkong sukses. Saya ikut mempelajari sukses Hongkong. Namun kita perlu tahu dong apa yang dilakukan Hongkong? Bukan hanya memberantas korupsi, tetapi juga membereskan law enforcement. Jadi pertama, budaya hukumnya. Kedua, manajemen pemerintahan. Ketiga, law enforcement-nya. Ini kan, kita harus mulai dari budaya hukum di masyarakat, dan manajemen pemerintahan yang betul.

Di Indonesia, semua tergantung political will. Biarpun banyak komisi ini dan itu, tidak akan ada gunanya tanpa political will. Yang akan terjadi hanya penambahan lembaga baru, yang bisa jadi, tidak efektif. Maka mesti ada tekad dan semangat menegakkan hukum, memberantas korupsi, menyikat para pelanggar hukum tanpa pandang bulu. Lembaga apa pun yang hendak dibikin, kalau soal-soal ini tidak dibereskan, bagaimana? Maka, jalan yang jauh lebih baik perbaikilah kejaksaannya, kalau memang lagi tidak baik. Efektifkan kerjanya, agar optimal. Beri lembaga itu independensi.

Sekarang, Ismudjoko menjadi pejabat sementara Jaksa Agung. Komentar Anda?

Saya doakan saja, agar dia sukses. Apa yang pernah saya tanamkan, yakni semangat berjuang terus dikobarkan. Saya terbatas pada pemberian semangat kepada yang ada sekarang. Saya percaya kepada kemampuan profesional teman-teman. Mereka, Pjs Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, dan jaksa-jaksa lainnya saya nilai merupakan

tenaga profesional.

Pemberhentian Anton Sujata sebagai JAM Pidsus dan Soehanjono sebagai JAM Datun dinilai berlebihan. Bagaimana Anda melihat masalah ini?

Pemberhentian itu memang tidak pantas dilakukan. Masalahnya, apa salah Pak Anton dan Pak Soehanjono? Orang yang diturunin eselonnya, karena ada kesalahannya. Namun apakah mereka bersalah?

Kalau saya hendak memberhentikan seorang pejabat, mesti jelas, prosedural dan sesuai aturan perundangan, misalnya melalui proses PP 30.

Anda sendiri, pernah pecat teman sendiri?

Kalau memberhentikan orang, pasti pernah. Akan tetapi selalu jelas mengapa saya memecat.

Pernah periksa teman sendiri?

Pernah. Waktu menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was). Ada dua orang JAM senior dinilai bersalah, sehingga mesti diperiksa. Saya diperintah Pak Singgih (Jaksa Agung waktu itu - Red) memeriksa mereka. Ya, mesti saya lakukan.

Namun, perasaan ini yang susah. Bayangkan, mesti periksa teman sendiri, teman dekat pula. Lalu teman lain membujuk agar mereka tidak diapa-apakan. Teman yang lain lagi bilang: sikat. Wah perasaan teraduk-aduk.

Akhirnya?

Mereka dicopot dari jabatannya.


KENDATI hanya 88 hari menjadi Jaksa Agung, Soedjono memberi kesan yang dalam bagi para mantan anak buahnya. ''Ia lelaki tegar, berani berjalan di depan dengan prinsip-prinsip kebenaran,'' ujar Anton Sujata, mantan JAM Pidsus. Soedjono kini tetap bisa tertawa lepas, jogging dengan nikmat, menulis, ceramah, ketemu teman lama. Ia pun aktif menyiapkan buku The Future of Indonesia. Inti buku itu tentang cita-cita supremasi hukum Tanah Air.

Di kesehariannya, Djon ikut membantu menjalankan usaha jasa konsultasi hukum di sebuah rumah tinggal yang diubahnya menjadi kantor mungil di pojokan Jl Cemara, Menteng, Jakarta Pusat. ''Ini kantor anak saya Uki (Basuki Dwi Nugroho). Saya hanya bantu-bantu dia saja. Uki yang pegang kantor konsultan hukum ini,'' aku Djon.


Apa cita-cita Anda ketika kecil?

Wah ini lucu. Waktu kecil, saya demen pada dua orang teman di Pamekasan, Madura; Krisbianto (almarhum), dan Erfan. Mereka masuk sekolah jaksa, dan akhirnya menjadi jaksa.

Orang Pamekasan punya rasa hormat yang hebat pada sosok jaksa. Itu orang-orang keturunan Arab di sana, kalau berpapasan dengan dua jaksa itu, pada nunduk-nunduk. Lho kok, saya pikir hebat juga si Kris dan Erfan. Anda tahu, Arab di Madura disebut-sebut sebagai turunan Nabi. Nah, turunan Nabi saja beri hormat pada jaksa, bagaimana, hayo? Maka, begitu selesai dari Universitas Airlangga saya langsung masuk jadi jaksa.

Setelah masuk jadi jaksa, apa keinginan Anda?

Jadi jaksa yang baik. Saya tidak pernah menyangka bisa sampai jenjang Jaksa Agung. Anda tahu, ketika saya jadi Wakil Jaksa Agung, saya sudah merasa bangga dan puas bukan main. Sebab Wakil jaksa Agung adalah puncak karier. Jaksa Agung 'kan jabatan politis.

Saya banyak belajar dari banyak orang, termasuk Pak Singgih. Dia ini orangnya cerdas dan teliti. Kita mesti akui kelebihan beliau. Humas kejagung semasa Pak Singgih sangat repot. Pagi hari, bukan humas lapor Pak Singgih, tetapi Pak Singgih tanya Humas. Kok ada berita-berita seperti ini? Rupanya Pak Singgih suka main internet, dan tengah malam beliau sudah baca berita sejumlah di internet, ketika koran belum terbit.

Sebetulnya, apa yang paling membanggakan bagi orang Madura?

Keinginan orang Madura hanya dua. Pakai gigi emas, dan naik haji. Emas itu simbol keberhasilan di dunia dan lambang kemakmuran. Haji itu kan untuk ke akhirat. Orang Madura kalau sudah dapat itu, sudah sempurnalah.

Masih memberi teman-teman jaksa masukan?

(Sambil mengelus dagu). Saya akan beri masukan, jika mereka bertanya. Kalau aktif memberi masukan, wah bagaimana ya, nanti ada yang pikir saya pengen balik, wah repot 'kan. Bagi saya kejaksaan itu sudah menjadi bagian masa silam saya. Saya sudah berikan yang terbaik kepada lembaga itu. (Bambang Wahyu, Abun Sanda)

Sumber: Kompas, Minggu 4 Juli 1999 Kompas

Label: , ,