Berharap pada Pasean

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini sedang membangun sebuah pelabuhan di kawasan utara Kabupaten Pamekasan. Jaraknya kira-kira 50 km arah utara dari Kota Pamekasan.

Oleh Priyambodo

Lokasi tepatnya Pelabuhan Pamekasan berada di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan. Pelabuhan Pasean dibangun dari dana APBN dan APBD dengan biaya total kira-kira sekitar Rp 40 miliar sampai Rp 60 miliar.

Pembangunan Pelabuhan Pasean awalnya untuk memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang ingin menghidupkan perekonomian di wilayah utara, yang konsep dasarnya adalah ingin menjadikan wilayah Kecamatan Waru, sebuah kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Pasean yang letaknya di sebelah selatan Kecamatan Pasean, menjadi sebuah daerah metropolitan.

Selain untuk menciptakan sebuah daerah metropolitan di Kecamatan Waru, pembangunan Pelabuhan Pasean dimaksudkan juga untuk menampung kegiatan bongkar muat kayu yang selama ini diduga dilakukan di tengah laut (illegal) dari luar masuk ke Pulau Madura kemudian menyebar ke seluruh Jawa Timur.

Loading-unloading atau bongkar muat kayu dilakukan di tengah laut yang selanjutnya diangkut dengan kapal-kapal kecil menuju pelabuhan sungai di kawasan Kecamatan Pasean tempat pengelolaan bongkar muat kayu di pelabuhan sungai di kawasan tersebut juga diduga dikelola secara perseorangan.

Maka langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah setempat adalah membangun pelabuhan dulu, baru kemudian diharapkan akan berkembang industri-industri di sekitarnya di kemudian hari. Ini artinya bahwa keberadaan Pelabuhan Pasean mengikuti konsep trade follows the ship, artinya pelabuhan dibangun terlebih dulu baru kemudian nantinya diharapkan akan diikuti oleh perkembangan industri dan perekonomian di kawasan tersebut.

Ada pun kegiatan pembangunannya meliputi kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pelabuhan yang terdiri dari dermaga, causeway, reklamasi, dan lapangan penumpukan. Pelabuhan Pasean disiapkan untuk kegiatan bongkar muat barang-barang umum.

Secara fisik dan teknis, Pelabuhan Pasean cukup layak untuk dibangun, namun jika ditinjau dari sisi aksesibilitasnya Pelabuhan Pasean kurang layak dibangun karena lebar jalan dari dan ke Pelabuhan Pasean hanya 4-5 meter. Lebar jalan itu kurang layak untuk mendukung aksesibilitas keluar masuk barang, jasa, dan orang dari/ke Pelabuhan Pasean.

Begitu juga kondisi aspal jalan yang tidak merata permukaannya serta kondisi jalannya yang berbelok-belok secara tajam menambah ketidaklayakannya ditinjau dari sisi aksesibilitas jalan. Apalagi di sepanjang jalan lintas Pasean–Pamekasan juga kurang dilengkapi dengan alat-alat kelengkapan jalan seperti perambuan.

Secara operasional Pelabuhan Pasean merupakan pelabuhan lokal milik Pemkab Pamekasan. Namun untuk urusan keselamatan pelayaran masih di bawah kendali pemerintah pusat dalam hal ini adalah Pelabuhan Branta.

Sementara ditinjau dari aspek hinterland-nya Pelabuhan Pasean mempunyai hinterland yang terbatas pada daerah-daerah sekitar Sumenep, Pamekasan, dan Sampang ditambah daerah utara yaitu Kepulauan Masalembu, Kangean, dan Pulau Sepanjang dengan aktivitas bongkar muat barang-barang kebutuhan pokok, ternak, dan perikanan. Hinterland Pelabuhan Pasean bisa lebih luas merambah sampai Pulau Kalimantan untuk bongkar muat kayu.

Ada pun manfaat atau perhitungan dari aspek ekonomi atau finansial sulit dilakukan karena belum diketahui secara pasti berapa kapal yang akan datang (ship call) per hari atau per tahunnya dan berapa ukuran/bobotnya.

Apalagi jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi rata-rata wilayah Pulau Madura yang masih sangat rendah yaitu rata-rata 2-5 persen per tahun, maka bisa disimpulkan bahwa secara ekonomi Pelabuhan Pasean kurang layak dibangun karena bisa dipastikan bahwa kapal yang akan berlabuh nantinya adalah kapal-kapal nelayan dengan ukuran kecil, yaitu antara 7-15 GT.

Menarik Kunjungan Kapal

Oleh sebab itu untuk memberdayakan Pelabuhan Pasean agar peruntukannya sesuai dengan harapan, maka kepada Pemkab Pamekasan direkomendasikan untuk melakukan minimal lima langkah kegiatan sebagai berikut.

Pertama, menyiapkan SDM di bidang kepelabuhanan, kenavigasian, dan keselamatan pelayaran serta menyiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan Pelabuhan Pasean. Raperda ini antara lain untuk menetapkan besaran tarif pemakaian jasa-jasa Pelabuhan Pasean

Kedua, memastikan apakah ada kunjungan kapal atau ship call setiap hari atau per tahunnya selain kapal pengangkut kayu dan kapal nelayan untuk ukuran kapal di atas 15-300 GT. Ini untuk mengetahui bahwa Pelabuhan Pasean dibangun dengan kepastian bahwa keberlanjutan kunjungan kapal dengan bobot tertentu, yaitu antara 15-300 GT dipastikan ada. Padahal kunjungan kapal yang pasti adalah kapal nelayan dengan bobot 7-15 GT dan kapal pengangkut kayu yang bobotnya di atas 15 GT.

Ketiga, melengkapi sarana dan prasarana pelabuhan yang masih kurang yang bisa berpotensi menjadi pemasukan asli daerah bagi Pemkab Pamekasan. Fasilitas tersebut adalah jaringan air, fasilitas gudang, fasilitas parkir, fasilitas pembuangan limbah, pas pelabuhan, fasilitas perawatan kapal/dok, fasilitas persewaan alat-alat, fasilitas navigasi, dan fasilitas jaringan komunikasi.

Keempat, meningkatkan kualitas aksesibilitas jalan raya dari Pelabuhan Pasean ke sentra-sentra industri. Misalnya jalan darat lintas Pasean – Pamekasan. Kondisi jalan yang perlu ditingkatkan kualitasnya meliputi pelebaran jalan minimal menjadi delapan meter dengan rambu-rambu.

Kelima, menghidupkan sentra industri di seputar hinterland terdekat Pelabuhan Pasean untuk menjamin kelangsungan operasional pelabuhan sebab kegiatan pelabuhan adalah bongkar muat barang dari darat ke laut atau sebaliknya. Sebuah pelabuhan akan dikatakan berdaya jika ada aktivitas bongkar muat barang, jasa, dan manusia. (n)

Priyambodo, Peneliti Bidang Manajemen Transportasi pada Balitbang Pemprov Jatim


Sumber: Surya, 6 Agustus 2010

Label: , , ,