Pembebasan Tanah Akibatkan Target Meleset

Pembangunan Jembatan Suramadu ditargetkan pemerintah selesai pada April 2009. Pembangunan causeway (bentang samping), baik sisi Madura maupun Surabaya, sudah rampung. Kini tinggal approach bridge (bentang pendekat) dan main bridge (bentang tengah).

Ada pekerjaan yang sangat sulit di sisi Madura. Bukan pekerjaan teknis, tetapi pekerjaan non-teknis. Yakni, sisa pembebasan tanah untuk jalan akses Suramadu yang menghubungkan Kecamatan Labang hingga Kecamatan Burneh sepanjang 11,5 km.

Sebenarnya, tidak banyak yang menjadi batu sandungan, hanya 8 petak tanah atau sekitar 3,5 ha dari total 60 ha untuk jalan penghubung tersebut. Tetapi, pembebasan tanah ini menghambat pekerjaan jalan akses sekitar satu tahun karena tak ada kecocokan harga ganti rugi.

Pemilik tanah mematok harga berkisar Rp 300.000/M2 hingga Rp 1 juta/M2. Sedangkan Tim P2T (Panitia Pembebasan Tanah) Bangkalan menetapkan Rp 80.000/M2. Meski harga yang ditetapkan tim pembebasan tanah jauh lebih besar 2 kali lipat dari harga sebelumnya yang hanya Rp 35.000/M2, namun pemilik tanah tidak bergeming. Berbagai cara pendekatan dilakukan, namun tetap mentok. Akibatnya, target jalan akses itu selesai pada Desember 2008 pun meleset.

Menurut Kasatker Pembangunan Jembatan Suramadu sisi Madura, Siswo Dwiyanto, pihaknya telah menitipkan uang di PN Bangkalan sebagai uang konsinyasi pembebasan tanah yang belum dilepas pemiliknya itu. Dalam aturannya, pemilik tanah mau tidak mau harus menerima harga yang telah ditetapkan Rp 80.000/M2. Uang ganti rugi (konsinyasi) itu pun bisa diambil pemilik tanah di pengadilan.

“Karena Bina Marga Jatim telah menitipkan di pengadilan, maka pemilik lahan bisa langsung mengambil di sini. Dalam aturannya, bila pelaksana proyek jembatan Suramadu sudah menitipkan uang konsinyasi di pengadilan, meski pemilik tanah menolak ganti rugi, proyek jalan akses Suramadu bisa dilaksanakan,” kata Chairil Anwar dari PN Bangkalan.

Tapi, karena pada Desember itu ada pemilihan ulang Pilgub Jatim di Bangkalan dan Sampang, eksekusi tak dilakukan pada bulan itu karena dikhawatirkan bisa mengganggu pelaksanaan pilgub ulang. Eksekusi terhadap 8 lahan tersisa itu baru dilaksanakan Rabu (4/2) lalu hingga selesai Kamis (5/2). “Kita targetkan April 2009 jalan akses Suramadu selesai,” kata Siswo Dwiyanto.

Bila jalan akses selesai April 2009, ini bersamaan dengan target pembangunan fisik Jembatan Suramadu. “Kalaupun molor, Juni 2009 pembangunan jembatan akan selesai,” ujar Siswo.

Dengan beroperasi pembangunan Jembatan Suramadu, transportasi Surabaya-Madura bakal lebih lancar. Saat ini dengan kapal feri, trasportasi sering macet hingga menimbulkan antrean panjang. Jembatan Suramadu juga diharapkan menjadi sarana bagi pertumbuhan pembangunan dan ekonomi Madura. Nantinya, Madura memasuki era industrialisasi karena investasi akan mengalir ke pulau garam ini.

Sumber: Surabaya Post, Senin, 9 Februari 2009

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda