Tembakau dan Industri Rokok di Madura

Saat ekonomi Indonesia mengalami keterpurukan, usaha mikro informal bertebaran di mana-mana di Indonesia. Hingga sekarang jumlahnya meningkat cukup pesat. Lebih dari 1 juta usaha mikro setiap tahun terus berdesakan. Tahun 2007 jumlah usaha mikro mencapai 47,7 juta unit dan kini diperkirakan melambung menjadi 50 juta unit.

Ini juga berlaku di Madura akibat rapuhnya harga tembakau yang tidak kunjung usai. Industri kecil (home industry) yang memproduksi rokok berkembang pesat. Dari tahun 2007 hingga sekarang, lebih dari 200 perusahaan rokok lokal mewarnai Madura.

Oleh Syafiqurrahman

Pada dasarnya Madura tidak ubahnya Kalimantan dengan tambang emas putihnya. Tembakau diibaratkan "daun emas", sumber penghasilan uang, dan berbeda dari pertanian lain, seperti jagung, padi, ketela pohon yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Namun tidak pada akhir-akhir ini, petani selalu dihadapkan pada petaka tata niaga yang memprihatinkan. Tembakau dalam mimpi petani meraup keuntungan besar. Namun yang terjadi justru sebaliknya, harga tembakau di Madura anjlok tak kunjung usai. Parahnya, "daun emas" itu bahkan tidak laku dijual. Padahal, tidak ada perubahan pada kualitas.

Akibatnya, banyak petani di Madura mendirikan industri rokok sebagai alternatif atas runtuhnya tata niaga tembakau. Tembakau yang tidak mendapat jatah mengantre di gudang alias ditolak dapat dialihkan ke perusahaan rokok lokal. Selain itu, harga rokok lokal juga amat terjangkau, yaitu 80 persen lebih murah dari produk rokok nasional dan multinasional. Rokok "1001 Alami" hanya dijual Rp 2.000 per bungkus (Pamekasan), rokok "Adi Rasa" berharga Rp 2.000 per bungkus, dan masih banyak rokok lokal lain yang harganya tidak lebih dari Rp 2.500 per bungkus. Kualitasnya pun tidak mengecewakan.

Sayang, tidak lama berselang beberapa perusahaan rokok lokal itu harus gulung tikar. Sebagian kecil tidak memiliki modal cukup dan sebagian besar tidak mampu membeli pita cukai, bahkan terperangkap dalam jeruji besi karena tidak memiliki izin produksi. Pemasarannya pun mengalami hal sama. Mereka layaknya buronan yang harus ditindak tegas karena dianggap melanggar undang-undang. Alasannya cukup sederhana: tidak berizin.

Padahal, jika dipikir lebih halus, hasil yang dikais dari usaha tersebut sangat tidak sebanding dengan harga izin produksi atau jauh lebih tinggi harga izin produksi. Harga pita cukai mencapai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, pengurusannya juga rumit dan ketat.

Dalam konteks ini, perusahaan rokok lokal di Madura berbeda dengan industri besar yang menyandarkan usahanya pada uang an sich; pengembangan ekonomi di level elite; dan usaha-usaha kelas atas, pabrik, serta industri besar yang rata-rata telah go public. Penyandang modalnya adalah para konglomerat. Sumber dananya dari penjualan saham di pasar bursa. Jalinan hubungan dengan rakyat atau masyarakat luas berada dalam posisi produsen - konsumen, juragan - buruh, penyandang modal-pencari kerja, dan seterusnya.

Bagi Madura, pengembangan dalam sistem ekonomi mikrolah yang tepat guna memeratakan pemberdayaan masyarakat. Sektor ekonomi mikro memang tidak memberi banyak penghasilan kepada negara karena pajak mereka sangat kecil dan retribusi mereka rendah. Namun harus diakui, petani di Madura umumnya tidak memiliki sumber dana yang jelas dan modal kuat. Bahkan, mereka rata-rata buruh tani yang menggantungkan diri pada semangat hidup yang kokoh. Dari sinilah mereka memulai meski harus apello koning (dengan jerih payah).

Karena itu Suhaidi RB, pengamat ekonomi Madura, mengatakan bahwa fenomena produksi rokok lokal di Madura yang tengah menggeliat hendaknya dijadikan momentum pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, bukan malah menakut-nakuti mereka dengan bermacam intimidasi seperti akan dibubarkan, dikenai hukuman, ditindak tegas, dan dilaporkan ke polisi.

Mestinya pemerintah lebih arif dalam menyikapinya, yaitu mempermudah dan mempermurah perizinan produksi, memberi bantuan modal, serta menjaga keamanan produk. Dengan demikian terbuka akses untuk membuat lapangan kerja bagi masyarakat dan warga tidak lagi menjadi pencari lapangan kerja. Setidaknya kesadaran, komitmen, dan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan ekonomi pertanian dijadikan modal guna membangkitkan ekonomi masyarakat Madura.

Syafiqurrahman, Ketua Lembaga Pers Mahasiswa STIK Annuqayah Guluk-guluk, Sumenep

Sumber: Kompas, Rabu, 21 Oktober 2009

Label: , , ,