Bekas Stasiun Kereta Api di Kamal

Pegawai Hanya Dua, Awasi 177 KM Eks Jalur KA

Area PT Kereta Api Wilayah Madura yang sampai saat ini masih diaktifkan. Meski kereta api sendiri sudah tidak operasional sejak 1987 lalu. Padahal, kantor ini ditarget PT KAI sebesar Rp 350 juta per tahun. Mampukah?

KANTOR Area PT Kereta Api yang sempat dua kali didatangi koran ini, kemarin suasananya berbeda. Kesibukan terlihat saat koran ini tiba pukul 10.30 sampai selesai wawancara. Hanya dengan dua orang, mereka terlihat sibuk melayani tamu - tamu yang datang.

Manager Area Moh. Ali dan satu pegawainya mencatat berbagai proses administrasi. Meski sibuk, Ali menyempatkan diri untuk diwawancarai. "Ya, beginilah Mbak. Sejak saya ukur lokasinya, semuanya jadi bingung," ujarnya.

Lokasi yang dimaksudnya adalah lokasi jalur lalulintas milik PT KAI. Kini di sepanjang jalur itu disewakan kepada masyarakat. Baik untuk usaha maupun hunian pribadi dan rumah dinas.

Kemarin kawasan di Pamekasan diukur. Menurut Ali, pengukuran tersebut untuk menghitung kembali jalur kereta api yang masih ada. Juga menghitung kembali berapa kawasan yang belum dimanfaatkan.

Meski kereta api sudah sejak tahun 1987 tidak beroperasi lagi, ada beberapa tugas yang sampai sekarang masih terus dilakukan pihak Area PT KAI Wilayah Madura. Yakni, menagih uang sewa, membuat kontrak baru, dan perpanjangan kontrak lama bagi mereka yang memanfaatkan lahan PT KAI. "Sistem kontraknya ada yang satu tahun, tiga tahun, serta lima tahun," terang Ali.

Jika ada kenaikan pajak tanah dan bangunan yang cukup tinggi, akan terjadi pembaruan kontrak bagi penyewa. Khususnya bagi mereka yang pendapatannya di atas rata - rata. Biasanya, pihaknya mengenakan kenaikan pajak mencapai 50 persen.

Selain itu, kantor area dapat menjadi alternatif untuk menampung warga miskin yang ingin memiliki hunian dengan harga yang relatif murah. Namun, perlu ada surat keterangan bahwa dia warga miskin.

Sampai sekarang terhitung lebih dari 700 bangunan sewa yang tersebar di jalur area kereta api di seluruh Madura. "Dari keseluruhan, hanya sebagian kecil yang sadar untuk membayar. Karena itu, kami selalu berusaha untuk memberikan teguran. "Caranya bertahap. Pertama surat pemberitahuan. Kedua surat peringatan, dan ketiga pemutusan kontrak," beber Ali.

Menurut dia, masalah tersebut yang menyebabkan pendapatan Area PT KAI Wilayah Madura selalu tidak mencapai target. Selain itu, pajak yang dikenakan pemkab setempat semakin meninggi.

Jika tunggakan uang sewa tetap berlanjut, maka penyewa harus siap dengan pemutusan kontrak dan terjadi penggusuran. Tapi, menurut Ali, hingga saat ini hal itu jarang sekali terjadi. Sebab, PT KAI punya kebijakan untuk mengayomi para penyewa lahan.

"Kadang saya merasa selalu serbasalah untuk melakukan tindakan. Apalagi kalau harus menyangkut perselisihan dengan masyarakat," keluhnya.

Ali mengakui pegawainya sangat terbatas. Jadi, untuk pemantauan lapangan harus dilakukannya secara bertahap. Apalagi, pegawai yang mendampinginya selama ini belum juga diangkat, masih tenaga outsourcing. "Jika ada, saya mau pegawai tambahan yang menguasai Bahasa Inggris dan komputer," harapnya.

Ali mengatakan, pada 2009 kantornya yang berada di kawasan eks Stasiun Kamal akan mengalami perubahan tugas dan fasilitas. "Mungkin nanti kantor ini akan berubah dijadikan anak perusahaan dari PT KAI," terangnya. Tugasnya lebih fokus dan fasilitasnya lebih dilengkapi, terutama komputer.

Ketika ditanya soal pengoperasionalan kembali kereta api di Madura, Ali mengatakan, memang ada rencana pengaktifan kembali beberapa fasilitas kereta api. Hanya, dia mengaku waktunya belum tahu pasti. Selain itu, beberapa lahan PT Kereta Api Wilayah Madura jadi incaran investor pasca Jembatan Suramadu. (BELIA SANDRIANA)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 27 Februari 2009

Label: ,