Suramadu dan Konflik Kekerasan

Ide pembangunan Jembatan Surabaya-Madura dicetuskan Prof Dr Ir Sedyatmo tahun 1960 sebagai bagian dari proyek ”menyatukan” Jawa, Bali, dan Sumatera (Kompas, 20/8/2003).

Namun, gagasan awal dari RP Mohammad Noer, sesepuh orang Madura sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur. Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) mungkin merupakan satu-satunya proyek yang paling lama dibicarakan dalam diskusi dan seminar.

Oleh: A Latief Wiyata

Diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (10/6), jembatan sepanjang 5.438 meter di atas Selat Madura itu menyatukan Pulau Jawa dan Madura, pembangunannya menelan biaya Rp 4,5 triliun. Kaki jembatannya dari pantai Kenjeran-Surabaya hingga Kecamatan Labang, Kamal, Kabupaten Bangkalan (Madura).

Perubahan Sosial

Dalam konteks pembangunan nasional, keberadaan Jembatan Suramadu merupakan bagian dari infrastruktur vital yang akan menunjang ”proyek” besar di baliknya. Namun, hingga kini banyak orang Madura belum tahu proyek apa saja yang hendak dibangun. Meski demikian, janji- janji pemerintah selalu melambungkan harapan orang Madura. Jargon-jargon ekonomis sering terdengar, seperti Madura akan menjadi zona industri (modern) dengan investasi amat besar dan kelak akan menyejahterakan masyarakatnya. Mereka yang selama ini cenderung dimarjinalkan secara ekonomi berharap nasibnya berubah menjadi orang yang mungkin (paling) sejahtera—setidaknya—di Jawa Timur.

Berbagai harapan ini tidak bisa ditolak karena kita paham, begitulah hukum ekonomi. Perlu diingat, berbagai perhitungan ekonomis tidak berdiri sendiri. Beragam kondisi nonekonomis juga patut dipertimbangkan.

Berfungsinya Jembatan Suramadu, cepat atau lambat, akan menimbulkan perubahan sosial warga Madura yang selama ini agraris. Pola kehidupan mereka akan diwarnai masyarakat industri. Para investor seyogianya merespons positif karakteristik sosial budaya warga Madura yang terbuka dan adaptif terhadap suasana dan lingkungan baru.

Karakteristik sosial budaya ini amat kondusif bagi bertumbuh kembangnya aneka industri besar. Bagaimanapun, masuknya pemilik modal besar yang disertai beroperasinya mesin-mesin industri merupakan kondisi-kondisi terbentuknya suasana dan lingkungan baru kehidupan masyarakat Madura kelak.

Meski demikian, beroperasinya mesin-mesin industri besar di Madura tidak akan mengubah karakteristik sosial budaya masyarakat Madura yang menonjol yakni spontan, responsif, terus terang, apa adanya, dan tidak suka basa-basi. Karakteristik sosial budaya ini patut diperhitungkan para pemilik modal yang akan masuk Madura.

Pengoperasian mesin-mesin industri besar secara ekonomi tentu lebih bersifat padat modal (capital intensive) daripada padat karya (labor intensive). Dengan kata lain, keberadaan Jembatan Suramadu akan lebih berorientasi pada kepentingan pemilik modal besar daripada kepentingan orang Madura sendiri.

Bila demikian, proporsi terbesar orang Madura yang kemungkinan dapat menikmati berbagai keuntungan ekonomis dari beroperasinya mesin-mesin industri besar tentu hanya berkisar pada tataran pekerja menengah dan pekerja kasar. Kecemburuan sosial amat mudah tersulut bila pengelolaannya tidak memerhatikan prinsip-prinsip profesionalisme dan sarat aroma KKN.

Konflik Kekerasan

Meski demikian, orang Madura akan menerima semua itu selama pengelolaannya diyakini profesional dan transparan—dalam arti tidak menipu—dan memegang prinsip-prinsip keadilan. Lebih penting lagi, jangan sampai karakteristik sosial budaya orang Madura yang dikenal sebagai pekerja ulet, tangguh, dan pantang menyerah dimanfaatkan dan dimanipulasi sebagai tenaga kerja murah demi keuntungan investor. Segala bentuk ketidaktransparanan, ketidakadilan, dan manipulasi mudah mereka cium.

Hal itu mudah dipahami karena faktor geografis dan antropologis. Berbeda dengan pulau- pulau lain yang lebih dulu mengalami industrialisasi dalam skala besar, dari segi geografis, luas Pulau Madura sekitar 5.250 km, lebih kecil dari Pulau Bali.

Adapun faktor antropologis menyangkut penduduk Pulau Madura yang amat homogen, baik dari segi etnisitas, bahasa, maupun nilai-nilai sosial budaya. Faktor-faktor ini merupakan media kohesif yang amat erat mengikat mereka sehingga berpengaruh kuat terhadap kepekaan sosial terhadap berbagai perlakuan tidak adil dan semacamnya.

Itu sebabnya secara dini harus disadari sekaligus diantisipasi oleh para pemilik modal besar untuk bersikap dan berperilaku sportif dan profesional dengan penuh kearifan dan bijaksana dalam mengoperasikan mesin-mesin industrinya di Pulau Madura. Bila tidak, terkait sikap dan perilaku sosial budaya orang Madura yang amat spontan, responsif, terus terang, apa adanya, dan tidak suka basa-basi, segala bentuk ketidaktransparanan dan ketidakadilan akhirnya mudah akan menjelma menjadi sikap dan tindakan resisten. Bila ini terjadi, tidak mustahil akan amat mudah tersulut menjadi benih-benih konflik kekerasan. Beberapa contoh yang sudah dikenal luas antara lain peristiwa Waduk Nipah di Sampang (1993) dan masalah agraria di Pasuruan (2007).

Andaikan beberapa dari banyak karakteristik sosial budaya Madura itu diperhatikan oleh semua pihak yang berkepentingan, niscaya ke depan segalanya akan berlangsung dengan baik tanpa harus diwarnai munculnya aneka resistensi dan konflik (kekerasan) sebagai wujud dari rasa tidak puas orang Madura.

A Latief Wiyata Antropolog Budaya Madura FISIP Universitas Jember

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda