Menuju Pilkada Sumenep 2010-2015

Siapakah Calon Yang Akan Muncul

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep tinggal beberapa bulan lagi. Tepatnya 14 Juni 2010 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akan merencakan pelaksanaan pilkada. Namun sampai saat ini belum terlihat calon-calon yang melakukan gebrakan signifikan. Terutama dalam rangka meraih simpati dukungan masyarakat luas.

Oleh Syafrudin Budiman, SIP

Sejatinya pilkada Sumenep dalam rangka memilih beberapa calon Bupati dan Wakil Bupati yang dikehendaki masyarakat. Semakin luas pengaruh yang diberikan semakin banyak dukungan bias diraih. Tetapi hal ini bukanlah sesuatu yang mudah dan melalui proses yang panjang dan melelahkan. Baik secara idelogis maupun pragmatisme politik.

Tanpa dukungan masyarakat luas seorang calon akan sangat sulit untuk meraih kemenangan. Apalagi banyak calon yang maju dan sama-sama bekerja serius mengumpulkan bitingan suara rakyat. Selanjutnya seorang calon harus menyiapkan dana yang besar. Bisa mencapai senilai 10 miliar-15 milliar, bahkan bisa lebih. Sungguh pengorbanan yang tidak kecil dan memerlukan waktu yang panjang untuk melakukan sosialisasi pengenalan figur.

Apalagi jumlah penduduk Kabupaten Sumenep mencapai 1,05 juta jiwa. Sedangkan secara geografis Sumenep memiliki 9 kecamatan kepulauan dan 18 kecamatan daratan. Seorang kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati harus melakukan sosialisasi dari ujung Pulau Kramian Masalembu sampai Pulau Nonggunong. Selanjutnya dari daratan Prenduan sampai Lombang. Bahkan dari Kepulauan Sapeken sampai Raas. Sungguh medan tempur yang luas dan perlu biaya, tenaga ekstra tinggi.

Sedangkan figur kandidat calon juga dituntut memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin. Seorang figur harus memiliki basis sosial dan basis ekonomi kuat dalam menerapkan kepemimpinannya. Figur Minimal sosok tersebut telah teruji dan mengalami seleksi di bidangnya.

Figur kandidat yang visioner. Bisa dari Ekonom, Akademis/Intelektual, Birokrasi, Pengusaha dan Kyai. Bahkan bisa dari kalangan budayawan, seniman dan rakyat biasa. Selama memiliki kemampuan yang disyaratkan Undang-Undang dan Peraturan yang ada.

Jangan sampai seorang calon tidak memiliki visi yang jelas dalam melangkah. Seorang kandidat sudah sewajarnya memiliki tim konsultan perencanaan yang bisa menterjemahkan program-program visioner sang kandidat. Agar nantinya isu-isu yang di bawah ke basis bisa diterima kalangan bawah. Mengingat kalangan ini merupakan basis suara yang paling besar dan signifikan dalam meraih kemenangan.

Sementara isu-isu politik ”perubahan” sangat menjadi penting sebagai evaluasi dari Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sebelumnya. Dimana mereka dianggap gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab. Tidak ada kemajuan berarti selama 10 tahun kebelakang. Terbukti dari program-program yang dijalankan kurang menyentuh masyarakat bawah. Mampukah kedepan kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati memperbaiki keadaan. Kita tunggu datangnya angin perubahan dari para kandidat kedepannya.

Secara pemetaan politik Sumenep partai politik yang mendapatkan kursi adalah PKB (11 kursi), PPP (7 kursi), PDI Perjuangan (6 kursi) dan PAN (6 kursi). Selanjutnya PKNU (4 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PBB (4 kursi), Partai Hanura (3 kursi), PKS (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi) dan PDP (1 kursi). Jika dilihat dari pemetaan tersebut kemungkinan akan muncul ada 5 sampai 7 kandidat.

Sampai saat ini sudah muncul beberapa nama kandidat yang akan merebut kursi panas. Diantaranya Azasi Hasan, SE, MM (Ekonom/Bank BNI Pusat), KH. Busro Karim, Msi (Mantan Ketua DPRD Sumenep), KH. Ilyas Siradj, SH, MAg (Mantan Anggota DPR-RI PKB), Bambang Mursalim, MM, MBA (Pengusaha), Iksan Rofii, SE (Pengusaha) dan Ir. Sugianto (Ketua REI Madura). Sedangkan dari kalangan birokrasi muncul Sungkono Sidiq, MM (Kepala Bappeda) dan A. Syafii Untung (Kepala Bapemas).

Selanjutnya yang muncul dari kalangan independen adalah Rahmad (Pengusaha), dr. Samruddin Toyyib (Praktisi Kedokteran), H. Mahbup Ilahi (Pengusaha) dan Hj. Dewi Khalifah (Ketua PC Muslimat NU/Mantan Anggota DPRD Sumenep). Jika memilih jalur indepanden mereka harus mampu mengumpulkan dukungan yang luas dan harus disibukkan dengan persyaratan adminitrasi.

Sehingga fokus dalam penggalangan dukungan suara, akan sedikit berkurang konsentrasinya. Saat ini masyarakat Sumenep sedang mengevaluasi para figur kandidat track recordnya bagaimana selama menjabat, selama menjadi pengusaha, selama menjadi anggota dewan. Rakyat akan mencatat apa saja bentuk pengabdian/ kepeduliannya selama ini yang telah mereka berikan pada masyarakat.

Sebagaimana aturan UU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Ketua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi parpol dalam mengajukan pasangan calonnya. Diantaranya memiliki kursi sebanyak 15 persen di DPRD dan memiliki suara sah sebanyak 15 persen. Baik dari gabungan partai maupun mengusung sendiri. Selain itu bisa calon independen dengan dukungan masyarakat 3 persen.

Tentunya calon independen harus melampirkan KTP dan surat penyataaan dukungan sebagai syarat pencalonan. Pertanyaannya mampukah independen lolos menjadi kandidat calon bupati dan calon wakil bupati? Mengingat persyaratan yang begitu berat tersebut, harus dilalui tahap demi tahap.

Semoga calon independen atau perseorangan lahir sebagai alternatif untuk melahirkan pemimpin Sumenep ke depan. Jangan sampai percaturan politik pilkada ini, hanya dikuasai segelintir orang. Apalagi oleh pemimpin-peminpin yang hanya rakus terhadap kekuasaan dan hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Wallahu'alam Bishawab (*)

Syafrudin Budiman, SIP, Pemerhati Sosial Politik dan Media

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda