Dr H Asyhar MM, Staf Ahli Gubernur Jatim

Membangun Kinerja Unggul Penyelenggaraan Pemerintahan
Pasca Suramadu


BANYAK pekerjaan rumah menumpuk yang harus dikerjakan oleh pemerintah kabupaten di Madura, guna mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan pasca beroperasinya Jembatan Suramadu. Penyelenggaraan pemerintahan kabupaten akan mendapat apresiasi positif, apabila berhasil meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas. Minimal dalam tiga hal. Yaitu, memajukan perekonomian rakyat, meningkatkan akses kualitas pendidikan, serta meningkatkan akses dan kualitas kesehatan.

Agar tujuan tersebut bisa tercapai dengan optimal, maka pemerintah kabupaten di Madura harus memiliki kapasitas manajemen sektor publik. Juga, mampu melaksanakan pembangunan dengan meningkatkan kapasitas manajemen yang berkesinambungan.

"Sehingga, kinerja pemerintahan kabupaten menjadi lebih baik dalam menghadirkan pelayanan publik," harap Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Pemerintahan, Dr H Asyhar MM.

Untuk mewujudkan hal tersebut, lanjut mantan Sekkab Sampang ini, kepala daerah menjadi aktor dominan dan sangat menentukan dalam memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya. Tentunya guna membuat berbagai policy dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut diperkuat dengan posisi kewenangan kepala daerah dalam birokrasi pemerintahan kabupaten yang dirancang secara terpusat.

"Karena itu, seorang kepala daerah harus mempunyai political will dan shared leadership guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga, walaupun dalam posisi dana yang terbatas, kepala daerah harus mampu memanfaatkan potensi lokal untuk berinovasi di berbagai kebijakan dan program," jelas putra pasangan (alm) Mulasim - (almh) Nafi'ah ini.

Selaras dengan hal tersebut, doktor lulusan Pasca Sarjana Unibraw Malang ini menegaskan, inovasi adalah kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten di Madura. Inovasi yang dilakukan akan menentukan bagaimana pemerintah kabupaten mendapatkan dan memilih input. Serta memproses dan mengolahnya, guna menghasilkan output yang sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Adapun output penyelenggaraan pemerintahan kabupaten, berupa percepatan kesejahteraan masyarakat yang dicapai melalui pemberdayaan masyarakat, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah. Untuk itu, maka peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur, manajemen pemerintahan yang transparan, dan inovasi kelembagaan menjadi sangat penting dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Jadi, tidak ada alasan bagi daerah berjalan di tempat dan hanya menghabiskan anggaran tanpa membuahkan hasil yang optimal," ingat bapak dua putri ini.

Menurut Asyhar, inovasi adalah proses yang dimulai dengan keinginan menjadi lebih baik. Kemudian dilanjutkan dengan usaha untuk mewujudkannya dan membuatnya berjalan dengan baik. Dalam berinovasi, kita harus tetap memperhatikan budaya dan identitas lokal. Sebab, pemanfaatan identitas lokal tidak hanya strategis dalam mendekatkan inovasi kepada penggunanya. Tapi, juga merupakan bagian dari apresiasi atas exiting budaya yang ada.

"Ini tidak lepas dari karakter inovasi baru yang cenderung menggeser struktur nilai dan budaya yang lama. Karena itu, secara umum, inovasi muncul dari sebuah proses trial and error. Bukan dari sebuah perencanaan besar," terang suami S. Halimatus S. ini.

Untuk menyusun program inovasi, faktor-faktor yang harus dijadikan pertimbangan dasar antara lain, komitmen kepala daerah dan aparat birokrasi. Termasuk keterlibatan semua stake holder di masyarakat, serta komitmen untuk efisiensi di semua sektor. Prioritas program harus disesuaikan dengan kondisi lokal.

Sebuah pemerintahan yang inovatif, diakuinya mensyaratkan disiplin yang ketat dalam penggunaan anggaran. Tradisi pemerintah kabupaten yang tidak terbuka menerima gagasan, menduplikasi program sebelumnya, tidak didukung data yang memadai, tidak dilakukan kajian secara kritis, serta selalu mengutamakan kepentingan-kepentingan elit birokrasi, harus dibuang jauh-jauh.

"Jika tradisi ini tetap dipertahankan, jangan berharap kinerja pemerintah kabupaten pasca Suramadu, dapat membuahkan prestasi mengesankan dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat," ingat pria yang pernah menjabat sebagai kepala Bappeda Sampang ini.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka pelayanan publik harus dijadikan isu sentral dalam setiap struktur pemerintah kabupaten. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus berkualitas. Sehingga, tujuan pemberian pelayanan dapat tercapai. Yaitu, adanya kepuasan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kepastian hukum merupakan indikator profesionalisme, serta syarat bagi kredibilitas pemerintahan. Karena itu, kepastian hukum sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tegaknya kepastian hukum juga mensyaratkan kecermatan dalam penyusunan berbagai kebijaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Sebab, kebijakan publik tersebut pada akhirnya harus dituangkan dalam sistem peraturan daerah ataupun keputusan kepala daerah agar memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum," jelas Asyhar. (taufiq rizqon)

Sumber: Jawa Pos, Kamis, 29 Januari 2009

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda