Membedah Kekuatan dan Peluang
Cawabup Sumenep

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep periode 2010-2015 tinggal empat bulan lagi. Namun sampai saat ini wacana masih berkutat pada pembahasan Siapakah Calon Bupati (Cabup). Sementara pembahasan Calon Wakil Bupati (Cawabup) masih tertingal jauh.

Padahal sosok cawabup merupakan figur penting dalam meningkatan elektabilitas, popularitas dan sangat berpengaruh pada kemenangan. Kelebihan figur cawabup bisa menutupi kelemahan cabup yang akan diusung. Bahkan kadang cawabup bisa menjadi penentu kemenangan pada Pilkada.

Oleh Syafrudin Budiman, SIP

Pesta demokrasi lima tahunan ini akan digelar 14 Juni 2010. Dimana hanya memiliki waktu tersisa sekitar 4 bulan lagi. Sedangkan masa pendaftaran di KPUD lebih dekat lagi dengan menyisakan waktu sekitar 48 hari. Sungguh, ini waktu yang singkat bagi para kandidat dalam merencanakan kemenangan. Apalagi belum menentukan siapakah pasangan cawabup-nya. Sungguh dilema yang cukup sulit bagi cabup nantinya.

Secara pemetaan sudah muncul nama-nama cabup yang dipastikan maju lewat jalur partai politik. Diantaranya, KH. Abuya Busyro Karim, Azasi Hasan, Bambang Mursalin, Haji Sugianto, KH. Ilyasi Sirajd, Khalis dan Malik Effendi. Selanjutnya dari jalur independen didominasi nama-nama baru yang nampak. Diantaranya Mahbup Ilahi, Moh. Kafrawi, KH. Muhammad Shaleh, Rahmad dan Samarudin Toyyib.

Kemungkinan nama-nama diatas, masih bisa berubah dan bertambah. Tergantung pada peluang dan ruang koalisi yang dibangun. Apakah melebar ataukah malah mempersempit diri dengan sedikit calon. Sementara untuk independen ruang politik masih sangat terbuka lebar. Selama memenuhi persyaratan administrasi dan lolos verifikasi faktual.

Selanjutnya untuk cawabup secara pemetaan, mulai beredar nama-nama yang akan digadang-gadang. Diantaranya dari kalangan Nahdliyin, KH. Mujahid Ansori, KH. Abdul Muiz, KH. Muhsin Amir, Ny. Hj. Dewi Khalifah dan Hasan Basri. Sedangkan dari kalangan birokrat Sungkono Sidiq, A.Syafii Untung dan Dzulkifli Mahmud.

Ada pertanyaan besar kenapa yang muncul lebih banyak dari kalangan Nahdliyin? Hal ini tentunya bisa terjawab. Mengingat warga Nahdlyin memiliki basis yang sangat besar dan mayoritas di Kabupaten Sumenep. Figur kedekatan Kyai dan santri telah mendarah daging. Apalagi sejak reformasi 1998, kran politik terbuka lebar. Terbukti juga banyak bermunculan partai yang bergambar bumi dan dilingkari bintang sembilan.

Berdasarkan sejak pemilu legeslatif 1999, partai berbasis warga Nahdliyin memperoleh hasil dukungan cukup kuat. Diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 25 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Nahdlatul Umat (PNU) 1 kursi dan terakhir Partai Kebangkitan Ummat (PKU) 1 kursi. Sungguh suara yang sangat fantastis, sehingga mampu merubah keadaan. Berbeda dari pemilu 1997 sebelumnya, Golkar 40 kursi PPP 4 kursi dan 1 kursi PDI.

Selanjutnya pada pemilu 2004, PKB menurun menjadi 20 kursi, PPP meningkat menjadi 7 kursi, PBR memperoleh 1 kursi dan PPNU tetap 1 kursi. Sedangkan pemilu 2009, tidak terlalu banyak berubah dan sedikit ada pergeseran. Diantaranya, PKB menurun menjadi 11 kursi, PPP tetap memperoleh 7 kursi dan Partai Kebangkitan Nahdlatul Ummat (PKNU) meroket tajam meraih 4 kursi.

Pada pemilu 2009 memang suara partai berbasis Nahdliyin mengalami sedikit perubahan dan penurunan kursi. Hal ini disebabkan adanya perpecahan politik di kalangan Kyai sendiri. Sehingga distribusi suara malah lari ke partai-partai nasionalis dan modernis. Terbukti dengan bertambahnya suara PDI Perjuangan dari 4 kursi menjadi 6 kursi. PAN dari 5 kursi meningkat menjadi 6 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari 1 kursi meningkat menjadi 2 kursi.

Malahan ada hal yang diluar dugaan, PBB dari nol kursi menjadi 4 kursi. Ini menadakan konflik yang tajam di kalangan Nahdlyin mampu dimanfaatkan oleh lawan-lawan politiknya. Selajutnya yang lebih menarik lagi, tiga partai baru berlatar belakang nasionalis meroket tajam. Partai Hanura mendapatkan 3 kursi, Partai Demokrat 2 kursi dan PDP 1 kursi.

Sementara Partai Golkar yang dipimpin KH.Wakir Abdullah berlatar belakang Nahdliyin gagal pada pemilu 2009. Mengingat suaranya merosot tajam dari 6 kursi turun menjadi 4 kursi. Nasibnya sama dengan Partai Kebangkitan Bangsa merosot tajam dari 20 kursi menjadi 11 kursi.

Ini menandakan figur Kyai berbasis Nadhliyin mulai merosot, karena konflik dan perebutan eksistensi. Namun suara partai berbasis Nadhliyin dengan kekuatan Kyai dan santri masih diperhitungkan. Pengaruh dan wibawa mereka masih dibutuhkan dalam memperoleh dukungan suara. Terutama di basis-basis desa dan lingkaran lingkungan pesantren pada Pilkada 2010 ini.

Selain dari kalangan Nadliyin, cawabup yang mempunyai peluang maju adalah dari kalangan birokrat. Mesin jaringan pemerintahan dan pengalaman selama menjadi pejabat. Menjadi modal utama dalam penggalangan suara. Kekuatan birokrasi dinilai mampu menembus seluruh desa-desa dan kecamatan. Ini menandakan bahwa, cawabup dari pemerintahan memiliki basis sosial dalam melengkapi kemenangan.

Sesuai Undang-Undang No 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No 32 Tahun 2010 Tentang Pemerintahan Daerah. Pasangan kandidat bakal cabup dan cawabup harus mampu memenuhi persyaratan Undang-Undang yang ada. Dimana Pasal 59 ayat 1 mengatakan, peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah: a. pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sedangkan huruf b. pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Selanjutnya ayat 2 mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a. Pasangan bakal cabup dan cawabub, dapat mendaftarkan pasangan calon, apabila memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 % (lima
belas persen) dari jumlah kursi DPRD. Syarat lainnya atau 15 % (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Tentunya pasangan cabup dan cawabup harus mencapai dukungan partai politik atau koalisi partai politik. Dimana harus memenuhi syarat minimal 8 kursi dari 50 kursi DPRD Sumenep. Sedangkan untuk 15 % (lima belas persen) suara sah dari total hasil pemilu 2004 membutuhkan suara sekitar 84 ribu. Mengingat suara sah keseluruhan adalah sekitar 560 ribu. (Bersambung)

Syafrudin Budiman, SIP, Pemerhati Sosial Politik dan Media

Label: , , ,

1 Komentar:

Pada 11 Februari 2012 pukul 14.08 , Anonymous wibowo mengatakan...

Datangnya pertolongan Allah itu disyaratkan adanya pertolongan kita kepada agama-Nya. Bahkan sangat penting para aktivis yang ikhlas itu mengerahkan segala kesungguhan dan daya-upayanya, bahkan untuk melipatgandakan upayanya. Hal itu dibarengi dengan kesanggupan menanggung kesulitan, apapun bentuknya. Mereka harus menghiasi diri dengan kesabaran dan keteguhan dalam kebenaran. Mereka harus berpegang teguh dengan mabda’ (ideologi) Islam dan pada metode Rasul Saw. hingga tercapai yang mereka inginkan

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda