Jalan Akses Pun Telantar

DEMI bisa membebaskan sisa lahan seluas 3,5 hektare (Ha), Pemkab Bangkalan dan Pimpro Suramadu pun berkali-kali mengajak warga bertemu. Namun warga belum juga mau melepaskan tanahnya. Termasuk pertemuan di Balai Desa Morkepek, Kec. Labang, Jumat (5/12), belum membuahkan hasil.

Dari 8 pemilik tanah yang diundang, hanya dua yang hadir. Penawaran dilakukan oleh tim termasuk petugas dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan hadir. Dalam pertemuan itu, Pimpro Suramadu (sisi Madura) kembali menawarkan harga Rp 80 ribu per meter persegi.

“Namun 2 pemilik tanah yang datang, tetap bertahan dengan harga antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta per meter persegi,” ujar staf Kecamatan Labang yang menghadiri pertemuan itu. Faktor tiadanya kata sepakat menyangkut harga tanah dipastikan bakal menghambat penyelesaian jalan akses Suramadu.

Berdasarkan pengamatan, kondisi jalan akses Suramadu sisi Madura itu terlihat “compang-camping” mulai di Desa Baengas, Pangpong, dan Morkepek, Kecamatan Labang. Dari kaki jembatan di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, jalan akses sudah mulai diaspal.

Belum satu kilometer, terlihat gundukan tanah yang belum dibebaskan, yakni di Desa Pangpong. Ini berada di lajur jalan sebelah barat. Sehingga jalan akses dua jalur ini, terputus di belahan baratnya.

Di sebelahnya sudah ada jalan layang di atas jalan akses, untuk penghubung antar-dua desa, Baengas dengan Pangpong. Jalan ini terputus sepanjang 2 Km ke utara. Beberapa gundukan tanah yang belum dibebaskan terletak di Desa Morkepek.

Selepas dari Desa Morkepek, jalan akses Suramadu sudah diaspal. Yakni menyusuri wilayah Tragah. Selanjutnya jalan akses beraspal menyambung hingga ke Desa Burneh, Kecamatan Burneh.

Meskipun bagian jalan akses di wilayah Labang belum diaspal, namun warga pemilik kendaraan bermotor sudah bisa melewati jalan tol (akses) ini. Setiap hari terlihat beberapa kendaraan bermotor melintas di sepanjang jalan beraspal ini.

“Dengan lewat jalan akses ini, ternyata jarak tempuh antara Burneh-Labang cukup seperempat jam. Karena jalannya lempang dan bebas hambatan. Beda kalau lewat jalan kabupaten, Burneh-Labang memakan waktu 35 menit,” ujar Amin, warga Burneh, yang sedang melintasi jalan tol itu. (kas)

Sumber: Surabaya Post, Sabtu, 6 Desember 2008