Rekomendasi Kongres I Bahasa Madura
di Pamekasan

Perlu Komputerisasi Carakan,
Amanatkan Revisi Kamus Bahasa Madura


Kedudukan Bahasa Madura yang belum difungsikan secara optimal menjadi motivasi awal digelarnya Kongres I Bahasa Madura. Kemarin kongres telah usai. Apa saja hasilnya?

KONGRES I Bahasa Madura yang digelar 15 sampai 19 Desember 2008 telah menghasilkan beberapa rumusan. Untuk menghasilkan rumusan, 223 peserta dibagi dalam komisi A dan B. Komisi A membahas pengkajian dan pengembangan bahasa, komisi B membahas pembinaan dan pengajaran.

Selama empat hari melakukan pembahasan, akhirnya kemarin tim perumus Kongres I Bahasa Madura membeberkan hasilnya. Kutwa saat membacakan rumusan hasil kongres memaparkan, pada item pengkajian, pemerintah kabupaten/kota perlu memfasilitasi pengkajian penerjemahan dan penertiban Bahasa Madura. Terutama yang berkaitan dengan pengembangan dan pelestarian karya sastra tradisional dan keagamaan.

"Kongres juga mengamanatkan pada pemerintah untuk melakukan penelitian tentang laras-laras (register) yang diperlukan masyrakat Madura dalam kaitannya dengan pemekaran kosa kata bahasa Madura," jelasnya.

Dari sisi pengembangan, lanjut Kutwa, perlu dibuatkan pedoman pembentukan istilah bahasa madura yang memungkinkan kosakata Bahasa Madura berkembang sesuai dengan kemajuan ilmpu pengetahuan, sastra dan budaya.

"selain kongres mengamanatkan pada balai Bahasa Surabaya untuk mengesahkan ejaan bahasa madura yang disempurnakan sesuai dengan prosedur kaidah bahasa baku. Yang terpenting perlu diupayakan komputerisasi carakan Madura," tegasnya.

Carakan Madura, lanjutnya, jika direalisasikan akan menjadi suatu kebanggaan yang tak bisa dinilai dari segi materi. Malahan, akam menjadi suatu identitas Madura bahwa Bahasa Madura juga punya power. Selain itu, kongres bahasa Madura juga mengamanatkan agar tata bahasa madura dan kamus bahasa madura segera direvisi oleh balai bahasa Madura.

Kutwa melanjutkan, untuk hasil rumusan dalam bidang pembinaan ada 13 item yang perlu diperhatikan. Yakni, perlu adanya pemberian anugrah pada perorangan atau lembag yang memajukan bahasa madura dan sastra madura. Selain itu, bisa meningkatkan frekuensi penyelenggaraan kegiatan dan lomba kebahasaan dan kesastraan madura.

"hal lain seperti perlu dibentuk lembaga konsultasi, membuka program study di perguruan tinggi, perlu adanya perda pendidikan yang mengatur pembinaan dan pengembangan bahasa termasuk penyusunan kurikulum juga termausk pada item pembinaan," jelasnya.

Selain itu, kongres menyarankan dibentuknya Dewan Bahasa Madura yang ikut membina dan mengembangkan bahasa Madura sekaligus berfungsi sebagai Tim Pokja Kongres. Dimana, kongres juga mengamanatkan untuk membuka formasi tenaga pendidik bahasa Madura.

"Yang terpenting, ini kongres harus dilaksanakan secara periodik 5 tahun sekali," cetusnya.

Dari hasil tersebut, kongres bahasa madura juga harus bisa diajarkan mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah di daerah mayoritas berpenduduk Madura. Selain itu, pemkab harus bisa memerbanyak frekuesnsi penyajian bahasa madura melalui media massa baik cetak dan elektronik.

"Yang terakhir, kongres mengamanatkan agar pemkab memfasilitasi sarana dan prasarana paguyuban sanggar kebahasaan dan kesastraan Madura," bebernya.

Setelah membacakan hasil rumusan Kongres I Bahasa Madura kemarin sore. Tim Perumus memberikan hasil tersebut pada Wakil Bupati Kadarisman Sastrodiwirdjo.

Menurut Dadang-sapaan akrabnya, tiada pesan yang tidak usai, tidak ada perjumpaan yang tidak selesai. Untuk itu pemkab berterimakasih dan bangga pada sejumlah panitia dan peserta yang telah menyukseskan acara Kongres I Bahasa Madura kali ini.

"Saya sangat berterima kasih khususnya pada peserta yang berasal dari luar Madura. Dimana, saya tidak pernah melihat saat pembukaan peserta penuh sesak dan penutupan pun tetap penuh. Yang tidak saya mengerti, penyusunan hasil rumusan saat ini diketik komputer. Beda dengan yang dulu yang ditulis dengan tangan. Berarti tim perumus saat ini satu hati," ungkap Dadang yang disambut aplaus. (HARISANDI SAVARI)

Sumber: Jawa Pos, Jum'at, 19 Desember 2008

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda